Mohon tunggu...
Intan charisma
Intan charisma Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kata pereda rasa

Seorang ibu satu anak, yang masih berusaha untuk menjadi ibu yang baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketika Keadilan Tidak Bisa Didapatkan di Pengadilan

13 Februari 2020   16:39 Diperbarui: 13 Februari 2020   16:45 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tulisan ini ditulis oleh kakak kandung saya,  Virda Mega Ayu atas kasus ketidak adilan yang didapatnya. 

---------

Based on true story...

Tulisan ini dibuat untuk sebagai pembelajaran.. bahwa tidak sepatutnya kita menjalin suatu kerjasama dengan berlandaskan rasa "kekeluargaan" karena itu tidak akan pernah terjadi.. sekalipun dengan orang terdekat, teman seperjuangan semasa kuliah.

Saya akan bercerita mengenai pengalaman buruk saya.

Kejadian ini dimulai pada desember 2015. Dimana salah satu mantan teman kuliah saya (Ian) dahulu menghubungi saya dan berdiskusi tentang suatu bisnis. Niatannya untuk melakukan investasi. Dan bertanya untuk mencoba investasi di usaha milik saya. Namun saya katakan tidak butuh dukungan dana investor, dan Ian bertanya, apakah saya ada link yang membutuhkan seorang investor.

Saya kemudian ingat dengan bisnis kecil milik tetangga saya, dan kebetulan saya pun ikut menjadi investor disana. Dan saya sampaikan ketahuan saya ini kepada Ian. Ternyata Ian tertarik dengan benefit yang didapatkan. Dengan beberapa percakapan akhirnya ian menaruh modal kepada saya namun dia menumpang nama saya. Karena dia penuh dengan rasa ketakutan karena khawatir tertipu dengan si empunya usaha. Awalnya saya tolak, namun dia merayu agar mau membantunya dengan menerima investnya dengan menggunakan nama saya. Dan dia pun meminta saya untuk membuat surat perjanjian antara saya dengan ian dan itu saya tanda tangani diatas materai. Surat inilah yang kemudian menjadi malapetaka untuk hidup saya sampai detik ini..

Jujur ini suatu pembodohan, mungkin harusnya saya jauh lebih waspada daripada itu. Namun saya sama sekali tidak menaruh pikiran jahat dari teman saya si Ian ini. Karena kami kenal sudah cukup lama, sedari masa kuliah dulu. Kami satu Angkatan dan Ian pun sering berkunjung kerumah saya sudah sedekat itu. Makanya saya tak ada pikiran buruk sekalipun kepada Ian.

Awalnya Ian memberikan uangnya sebesar Rp. 90.000.000 dan kemudian Ian menaruh kembali pada Maret 2016 sebesar Rp. 60.000.000 dan kembali menaruh uang modal di bulan April 2016 sebesar Rp. 50.000.000. dan ternyata belum cukup puas juga akhirnya ian menaruh kembali penambahan modal investasi sebesar Rp 50.000.000 dan saat itu total uang modal yang dimiliki Ian adalah Rp. 250.000.000,-

Saat itu Ian tidak jujur komposisi uang Rp. 250.000.000 juta itu uang siapa. Karena saya Taunya itu milik ian sepenuhnya.

Beberapa bulan berlalu semuanya berjalan dengan lancar. Semua uang yang dititipkan Ian yang telah langsung saya sampaikan kepada di pemilik usahanya. Dan pada setiap bulannya si pemilik usaha ini menitipkan uang bagi hasil kepada saya dan saya transfer kembali kepada ian. Saya hanya sebagai perantara diantara ian dan sipemilik usaha. Dan setiap bulannya ian memberikan fee untuk saya transfer ke bank sebesar Rp. 200.000,- .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun