Mohon tunggu...
Nur IntanAndina
Nur IntanAndina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

“All our dreams can come true if we have the courage to pursue them.”

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Fenomena Cybercrime: Kebocoran dan Pencurian Data Akun Pengguna E-Commerce di Era New Media

9 April 2021   03:12 Diperbarui: 9 April 2021   03:19 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sari, E. O. (2017). Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Cybercrime Dalam Perspektif Hukum Pidana. Cakrawala Hukum, Vol XIII NO, 02. 

Fuady, M. (2005). Cybercrime : Fenomena Kejahatan Melalui Internet di Indonesia. MediaTor.

Hamsu Abdul Gani, A. W. (2019). Penyelesaian Kasus Kejahatan Internet (cybercrime) Dalam Perspektif UU ITE NO.11 Tahun 2008 dan UU NO,19 Tahun 2016. SBN: 978-623-7496-14-4.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun