Mohon tunggu...
Intan Nadhira Safitri
Intan Nadhira Safitri Mohon Tunggu... Penulis - Bachelor's Degree of Communication Science - Journalistic

Loves writing since elementary school.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Sosialisasi KAI Commuter: Persyaratan Dokumen Perjalanan di Masa PPKM Darurat

12 Juli 2021   17:30 Diperbarui: 15 Juli 2021   12:42 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KAI Commuter tidak mewajibkan pengguna jasa Commuter Line untuk membawa Surat Hasil Tes Antigen, namun di beberapa stasiun pihak KAI Commuter melakukan random check antigen untuk memastikan penumpang tidak terindikasi Covid-19. KAI Commuter juga tidak mewajibkan pengguna jasa Commuter Line untuk membawa Sertifikat Vaksin. Keduanya hanya wajib dibawa ketika akan bepergian jauh.

“Untuk keperluan vaksin, boleh menggunakan KRL, kan ada undangan melalui SMS ataupun undangan dalam bentuk print out, tunjukkan saja kepada petugas. Vaksin pasti bisa diizinkan naik KRL,” kata Anne.

Anne menegaskan, pengguna jasa Commuter Line wajib menggunakan masker dobel sesuai dengan rekomendasi WHO, namun jika sudah menggunakan masker KN95, maka tidak diwajibkan untuk menggunakan masker dobel. Dan minggu lalu, KAI Commuter telah melakukan sosialisasi masker dobel dengan membagikan masker kepada pengguna jasa Commuter Line.

Sebagai pesan terakhir, Anne mengajak para pengguna jasa Commuter Line untuk mendukung aturan pemerintah dan mematuhi marka protokol kesehatan di stasiun. 

“Kita harus saling mendukung, bergotong royong, bekerja sama dengan petugas dan pengguna jasa Commuter Line lainnya supaya kita bisa memaksimalkan protokol kesehatan selama kita berada di stasiun ataupun diatas KRL,” pungkas Anne.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun