Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ada 5 Alasan Mengapa Rumah Cagar Budaya Harus Dilindungi Pemerintah

16 Februari 2023   20:56 Diperbarui: 17 Februari 2023   13:30 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ada 5 alasan mengapa rumah cagar budaya harus dilindungi pemerintah | Dokumen diambil dari: kebudayaan.kemdikbud.go.id

Rumah cagar budaya itu adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan. Rumah sejarah, rumah cerita tentang kita sebagai orang Indonesia yang berbeda-beda tetapi tetap satu juga | Ino Sigaze.

Baru-baru ini jagat pemberitaan dihebohkan oleh karena bangunan yang memuat sejarah Soekarno di kota Padang dibongkar. Rumah cagar budaya yang dikenal dengan nama Ema Idham itu dibongkar oleh pemiliknya (Kompas, 14/02/2023).

Polemik dan sanggahan pun muncul setelah pembongkaran itu. Bahkan muncul pula penjelasan terkait dengan peraturan perlindungan rumah cagar budaya.

Artinya bahwa rumah cagar budaya di mana saja di Indonesia ini adalah rumah yang dilindungi pemerintah. Perlindungan itu dilakukan karena rumah itu punya sejarah yang penting.

Tulisan ini menyoroti mengapa rumah cagar budaya itu harus dilindungi pemerintah. Ada 5 alasan penting, mengapa rumah cagar budaya harus dilindungi pemerintah:

1. Rumah cagar budaya itu punya warisan nilai sejarah dan pendidikan

Rumah cagar budaya tentu saja bukan asal rumah, tetapi rumah yang memenuhi beberapa kriteria seperti tertua dan juga ada hubungannya dengan tokoh penting lainnya.

Hampir di setiap kota di Indonesia ada jenis rumah yang bisa dikategorikan rumah cagar budaya. 

Kehadiran konsep rumah cagar budaya di Indonesia lebih-lebih karena hubungan sejarah antara rumah yang ditinggalkan dengan sejarah tokoh-tokoh nasional, pahlawan nasional dan pahlawan daerah.

Di daerah saya misalnya, kami punya rumah cagar budaya yaitu situs Bung Karno di Jalan Perwira, Ende, Flores, NTT. Rumah itu sejak Bung Karno diungsikan di Ende tetap dijaga dan dipelihara hingga saat ini.

Situs Bung Karno di Kota Ende sudah menjadi aset sejarah yang bernilai edukatif. Ya, sejarah bangsa Indonesia tidak terlepas dari cerita pengungsian Soekarno ke Ende dan pohon Sukun tempat permenungan Bung Karno tentang Pancasila.

Hampir semua sekolah dari tingkat kanak-kanak sampai ke jenjang Perguruan Tinggi mengadakan kegiatan kunjungan ke Situs Bung Karno. Pada kesempatan itu mereka belajar tentang sejarah dan secara khusus tentang nilai perjuangan Bung Karno.

Ya, kehadiran situs Bung Karno itu sekaligus menjadi simbol dari warisan sejarah dan pesan pendidikan bagi anak bangsa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun