Mohon tunggu...
INOCENSIUS Y. NG.
INOCENSIUS Y. NG. Mohon Tunggu... Lainnya - Bergerak menuju perubahan

Pemuda Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kuliah Online : solusi atau tuntutan di tengah wabah COVID-19

8 April 2020   22:01 Diperbarui: 30 Januari 2021   00:20 4238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2020 adalah tahun yang sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di mulai pada awal bulan februari ketika pertama kali di kota Wuhan China di temukan adanya virus yang membuat kota wuhan menjadi kota duka di awal tahun karena serangan virus Corona. Bahkan di kutip dari data peta corona virus COVID'19 global cases by johns hopkins CSSE  kasus terinfeksi mencapai 81.345. Kemudian virus covid-19 menyebar keseluruh penjuruh dunia termasuk Indonesia. Pada bulan maret masyarakat Indonesia di kejutkan , bahwa Covid-19 telah masuk ke Indonesia melalui orang asing yang berkunjung ke Indonesia. Dengan masuknya covid-19 ke Indonesia membuat masyarakat menjadi panik dan pemerintahpun mengambil tindakan setelah beberapa minggu penyebaran covid-19 semakin meluas. 

Melalui keputusan presiden nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas penanganan corona virus desease. Tanggal 13 maret,maka segala kegiatan yang dengan cara mengumpul massa dengan jumlah yang banyak di himbau untuk tidak dilaksanakan dalam rangka meminimalisir penyebaran covid-19 di masyarakat. Dengan  melihat keadaan dan situasi yang makin tidak terelakkan oleh karena penyebaran covid-19 ini maka melalui surat kementrian pendidikan dan kebudayaan nomor 35492/A.A5/HK/2020 perihal pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kementrian pendidikan dan kebudayaan. Maka segala aktivitas yang dilaksanakan di lingkungan akademik di himbaukan untuk melakukan karantina mandiri dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dalam lingkungan kampus. Menindaklajuti aturan pusat maka semua lembaga pendidikan di seluruh Indonesia menghentikan segala aktivitas kelembagaannya, baik di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah Atas sampai ke perguruan tinggi. Dengan  menerapkan himbauan untuk bekerja dan belajar dan dari rumah.

Dengan adanya himbauan untuk bekerja dan belajar dari rumah maka semua lembaga pendidikan maupun nonpendidikan memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai solusi untuk menormalkan aktivitas agar tetap berlangsung.

Perguruan Tinggi merespon keaadaan ini dengan menerapkan kuliah online sebagai solusinya dan perguruan di Nusa Tenggara Timurpun demikian.

Penerapakan kuliah online oleh setiap perguruan tinggi patut di apresiasi di tengah gejolak bangsa yang sedang berusaha melawan corona virus (covid-19).

Memasuki era digital seperti sekarang ini, teknologi sangat membantu untuk keperluan pendidikan. Terlebih, adanya ketersediaan internet dalam bidang teknologi yang sangat membantu proses kegiatan belajar dan mengajar. Kemudahan seperti ini bisa dirasakan oleh para pelaku di bidang pendidikan, seperti dosen dan mahasiswa. Dosen dan mahasiswa tentunya sangat memanfaatkan keberadaan internet dalam bidang teknologi dan informasi. Selain untuk keperluan mencari referensi, ternyata juga sangat bermanfaat untuk keperluan akademik mereka, seperti proses belajar mengajar, ujian, serta rekapitulasi absen dan nilai.

Dilansir dari siaran pers yang diadakan oleh Kemenristekdikti di Yogyakarta pada Februari 2019 silam, bahwa pada era disrupsi inovasi ini Perguruan Tinggi hendaknya harus memaksimalkan penggunaan e-learning. Saat ini, terdapat Angka Partisipasi Kasar (APK) di perguruan tinggi bisa lebih tinggi dari APK sebelumnya, yaitu 34,58. Harapannya dengan adanya peningkatan ini mahasiswa Indonesia mampu berkembang dan bersaing dengan bangsa lain.

Penerapan kuliah online oleh perguruan Tinggi tentunya tidak seefektif sesuai dengan apa yang di harapkan  di tengah perkembangan teknologi sekarang ini.sebab tidak semua mahasiswa ataupun dosen dapat memahami perkembangan teknologi dengan segala macam kemudahannya. Sistem kuliah online yang di jalankan pada situasi saat ini tidak semua kalangan mahasiswa bisa mengikutinya dengan baik.  Berbagai macam kendala yang di hadapi tentunya tidak terlepas dari situasi bangsa dan negara saat ini di tengah pandemic covid-19.

Tidak semua mahasiswa mengalami dan merasakan perkembangan teknologi saat ini di karenakan keadaan ekonomi,status sosial dan lain sebagainya. Sebagai kaum ilmiah tentunya sangat paham dengan perkembangan teknologi yang kian pesat ini. Namun beberapa kendala tidak terlepaskan juga di alami oleh sebagian mahasiswa yang datang dari latar belakang yang berbeda. 

Sistem penerapan kuliah online yang dilaksanakan saat ini tidak begitu berjalan efektif sebab kesiapan perguruan Tinggi dalam melakukan kuliah daring atau kuliah online masih sangat kurang. Ini bisa di lihat dari pemberlakuan kuliah online yang dijalanan oleh pihak kampus sejak di berlakukannya Social discanting dan physical discanting oleh pemerintah. Bahwasanya kuliah online tidak membuat perkuliahan menjadi berbobot sesuai dengan kontrak perkuliahan yang di sepakati.

Penerapan kuliah online yang di lakukan oleh dosen kepada mahasiswa kemudian tidak terarah dan membingungkan dalam Penyerapan materi dan pemberian tugas.  Sistem kuliah daring yang tidak memiliki standar dan acuan yang jelas membuat kuliah menjadi tidak berbobot di karenakan tidak ada edukasi yang mendukung dari pihak universitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun