Mohon tunggu...
Rinnelya Agustien
Rinnelya Agustien Mohon Tunggu... Perawat - Pengelola TBM Pena dan Buku

seseorang yang ingin menjadi manfaat bagi sesama

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sambung Kebahagiaan Bersama JNE

29 Oktober 2018   13:51 Diperbarui: 30 Oktober 2018   11:27 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KOPIWRITING JNE bersama Kompasiana di Balikpapan

Kamis 25 Oktober 2018 adalah hari yang tidak mungkin dilupakan oleh para Kompasianer Balikpapan. Setelah dua tahun tidak pernah kopi darat akhirnya di tahun ini para Kompasianer Balikpapan bisa saling bertemu. Meskipun beberapa di antara Kompasianer tergabung dalam komunitas Penulis Balikpapan namun hanya bisa bersua di ranah media sosial. 

Saya sebagai Kompasianer Balikpapan senang sekali akhirnya Kompasiana mengadakan acara lagi di Balikpapan setelah terakhir di tahun 2016.  Tahun ini Kompasiana bekerja sama dengan JNE menggelar acara KOPIWRITING dengan tema "Peran Infrastruktur dalam Memajukan Industri Kreatif " yang diadakan di Blue Sky Hotel Balikpapan pukul 16.00 Wita. 

KOPIWRITING sore itu dihadiri 10 Kompasianer Balikpapan dan dari media cetak dan elektronik.  Tema yang diangkat cukup menarik karena membahas hal yang update yakni ekonomi kreatif dan infrastruktur. Di era Pak Jokowi, pembangunan infrastruktur kian digenjot untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Banyak ruas jalan tol yang baru dibuka, tapi sayang  pembangunan tol Balikpapan-Samarinda entah kapan bisa terwujud. Karena pembangunan infrastruktur yang baik menopang kemajuan industri kreatif.  

Di Balikpapan sendiri, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Doorce Marpaung  menjelaskan saat ini ada 21 ribu UMKM di Balikpapan namun data ini  berubah ubah. Karena ada yang sudah beralih daru usaha mikro ke usaha  kecil. 

Usaha mikro sendiri adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki asset: Maks. 50 Juta dengan kriteria Omzet: Maks. 300 juta rupiah. 

Sedangkan usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri  sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang  bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang  dimiliki, yang memiliki asset Rp 50 juta -- Rp 500 juta dengan kriteria Omzet Rp 300 juta -- Rp 2,5  Miliar rupiah. 

"Potensi UMKM di Balikpapan cukup besar tinggal dikelola dengan baik saja" jelas Kepala Dinas Koperasi dan UMKIM. "Pengelolaan itu mulai dari pelatihan  packaging, brand, HAKI, sertifikasi halal, PIRT, dan uji lab" tambahnya. "Pelaku industri diharapkan  memiliki inisiatif untuk mencari pelatihan untuk mengembangkan produksinya jangan mengandalkan  pemerintah.  Pelaku industi harus memiliki kemauan kuat, konsisten dan fokus" pesan perempuan berkacamata itu. 

Moderator dan para narasumber KOPIWRITING Balikpapan
Moderator dan para narasumber KOPIWRITING Balikpapan
Terdapat tiga narasumber dalam acara KOPIWRITING sore itu, yakni Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Balikpapan, Kepala Pemasaran Kampoeng Timoer dan Head of Marketing Communication Division JNE. Pada sesi pemaparan kedua, yang menyampaikan adalah pelaku bisnis yang dalam hal ini diwakili oleh Kampoeng Timoer, UMKM snack dan kuliner yang ada di Balikpapan. 

Terdapat 3 produk Kampoeng Timoer yakni peyek kepiting  yang terdiri dari 3 varian rasa, yang paling  favorit adalah lada hitam,  lalu abon rajungan dan yang terbaru adalah  kepiting saos siap makan. Dahlia Gracendy selaku Kepala Pemasaran Kampoeng Timoer berkeluh  kesah tentang mahalnya biaya pengiriman karena dihitung menggunakan kilo  gram bukan volume. 

Sehingga harga jual di luar Balikpapan, kalah bersaing dengan produk sejenis yang harganya lebih murah. Apalagi bila masuk ke pulau Jawa, harga peyek jauh dari harga pasaran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun