Mohon tunggu...
Dairotul M
Dairotul M Mohon Tunggu... Jurnalis - DAIROTUL

MAHASISWI

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengintegrasikan Berkah dalam Konsumsi dengan Nilai Ekonomi Islam yang Tinggi

16 Februari 2019   20:57 Diperbarui: 16 Februari 2019   21:25 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ekonomi Islam merupakan bagian integral dari agama Islam. Dimana ekonomi islam akan mengikuti aturan maupun ajaran islam dalam berbagai aspeknya. Islam merupakan suatu sistem kehidupan (way of life) yang telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap bagi kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. 

Islam menempatkan kegiatan ekonomi sebagai salah satu aspek penting untuk mendapatkan kemuliaan (falah), oleh karenanya kegiatan ekonomi juga perlu dituntun dan dikontrol agar berjalan seirama dengan ajaran Islam secara keseluruhan. Dalam hal ini ekonomi islam mengajarkan para konsumen bagaimana cara mengkonsumsi untuk mencapai mashlahah. 

Maslahah merupakan segala bentuk kebaikan yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spritual serta individual dan kolektif serta harus memenuhi tiga unsur yakni kepatuhan syariah (halal), bermanfaat dan berkah dalam semua aspek secara keseluruahan yang tidak menimbulkan kemudharatan.

Dalam ekonomi Islam terdapat beberapa etika atau nilai  dalam konsumsi yang harus dilaksanakan oleh konsumen muslim yakni :

  1. Tauhid (Unity/Kesatuan). Dalam perspektif Islam, kegiatan konsumsi dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT, sehingga senantiasa berada dalam hukum Allah (syari'ah).
  2. Adil (Equilibrium/Keadilan). Pemanfaatan atas karunia Allah harus dilakukan secara adil sesuai dengan syari'ah, sehingga disamping mendapatkan keuntungan materil, juga sekaligus merasakan kepuasan spritual.
  3. Free Will (Kehendak Bebas). Manusia dapat berkehendak bebas atas segala karunia yang diberikan oleh Allah, namun kebebasan ini tidaklah berarti bahwa manusia terlepas dari qada' dan qadar yang merupakan hukum sebab akibat yang didasarkan pada pengetahuan dan kehendak Allah. Sehingga kebebasan dalam melakukan aktivitas haruslah tetap memiliki batasan agar jangan sampai mendzalimi pihak lain.
  4. Amanah (Responsibility/Pertanggungjawaban). Dalam melakukan konsumsi, manusia dapat berkehendak bebas tetapi akan mempertanggungjawabkan atas kebebasan tersebut baik terhadap keseimbangan alam, masyarakat, diri sendiri, maupun di akhirat kelak.
  5. Halal. Dalam kerangka acuan Islam, barang-barang yang dapat dikonsumsi hanyalah barang-barang yang menunjukkan nilai-nilai kebaikan, kesucian, keindahan, serta akan menimbulkan kemaslahatan untuk ummat baik secara matril maupun spritual.
  6. Sederhana. Islam sangat melarang perbuatan yang melampaui batas (Ishraf) termasuk pemborosan dan berlebih-lebihan, yaitu membuang-buang harta dan menghambur-hamburkan tanpa faedah serta manfaat dan hanya memperturutkan nafsu semata.

Ketika konsumen muslim menjalankan apa yang sudah menjadi etika dalam konsumi, maka keberkahan akan hadir dengan sendirinya. Besarnya berkah yang diperoleh berkaitan langsung dengan frekuensi kegiatan konsumsi yang dilakukan. Semakin tinggi frekuensi kegiatan yang memberikan maslahah, maka akan semakin besar pula berkah yang akan diterima olehnya. Karena setiap perbuatan baik, maupun keburukan sebesar atau sekecil apapun akan mendapatkan balsan yang setimpal.

 فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ (٧) وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ      

Artinya: Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan sebesar zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (QS. al-zalzalah;7-8)

Besarnya berkah yang diterima oleh konsumen tergantung frekuensi konsumsinya. semakin banyak barang/jasa yang halal itu dikonsumsi, maka akan semakin besar pula berkah yang akan diterima. selain itu, berkah bagi konsumen ini juga akan berhubungan secara langsung dengan besarnya manfaat dari barang/jasa yang dikonsumsi. Hubungan disini bersifat interaksional, yakni manfaat yang besar akan menghasilakan berkah yang besar, begitupun dengan berkah yang besar akan menghasilkan manfaat yang besar pula.

Dalam kegiatan konsumsi, konsumen muslim dianjurkan untuk mengkonsumsi sesuatu yang dapat memperoleh keberkahan di dunia maupun di akhirat. Dimana ketika seseorang mengkonsumsi sesuatu harus diiringi dengan niat beribadah kepada Allah dengan hati yang tulus dan ikhlas. Seperti contoh pembelanjaan untuk kepentingan jihad, pembangunan sekolah, rumah sakit, dan amal kebaikan lain. 

Dan ketika kegiatan duniawi diniatkan untuk beribadah, disamping kegiatan itu akan memberikan manfaat juga akan memberikan keberkahan bagi pelakunya bahkan bagi orang lain. seperti contoh membeli surat kabar yang digunakan untuk kepentingan sendiri dan umum serta dapat dilakukan berulang. disini, selain adanya berkah yang bisa dirasakan oleh pelaku karena adanya niat baik, juga ada manfaat yang dirasakan oleh mereka yang turut membaca surat kabar tersebut.

Dalam penjelasan diatas, diasumsikan seorang konsumen cenderung dianjurkan untuk memilih barang dan jasa yang memberikan maslahah maksimum. Dimana hal ini sesuai dengan prinsip rasionalitas islam bahwa setiap pelaku ekonomi selalu ingin meningkatkan maslahah yang diperolehnya. Seorang konsumen muslim mempunyai keyakinan  bahwasanya kehidupan tidak hanya di dunia semata, namun terdapat pula kehidupan yang kekal yakni kehidupan di akhirat.

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca. Mohon tinggalkan kritik dan sarannya, karena kritik dan saran pembaca sangat berarti bagi saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun