Mohon tunggu...
Inisiatif Zakat Indonesia
Inisiatif Zakat Indonesia Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Lembaga Amil Zakat skala nasional

Inisiatif Zakat Indonesia secara resmi memperoleh izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 950 Tahun 2020

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tertunda Menikah Karena Biaya, Petugas Kebersihan Ikut Nikah Gratis Kopkarsyah BSI-IZI

1 Desember 2022   12:58 Diperbarui: 1 Desember 2022   13:01 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAKARTA - Melansir izi.or.id, niat baik memang mesti diperjuangkan hingga terwujud, apalagi menunaikan perintah agama. Barangkali kalimat tersebut cocok untuk Aldo, seorang pemuda berusia 23 tahun yang berniat melangsungkan pernikahan.

 

Sehari-hari Aldo bekerja sebagai petugas kebersihan (PPSU) di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, niat baiknya untuk menikah tertunda karena kendala biaya. Uang yang ia sisihkan selama dari bekerja sebagai PPSU terpakai untuk keperluan sehari-hari.

 

"Saya kerja jadi petugas PPSU sudah 3 tahun lebih. Saya juga jadi kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti untuk adik sekolah, makan, listrik, dll. Karena ayah saya sudah lanjut usia sehingga tidak bisa lagi bekerja lagi." tutur Aldo sambil memegang sapu lidi saat ditemui saat istirahat.

 

sumber izi.or.id
sumber izi.or.id

Aldo merupakan tulang punggung keluarga yang menafkahi adik serta ayahnya. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan yang sangat sederhana. Tepatnya di atas tanah garapan daerah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

Pintu masuk rumah Aldo masih menggunakan gorden kain dan tidak ada kamar mandi di dalamnya. Untuk kebutuhan Mandi Cuci Kakus (MCK), Aldo dan keluarga harus ke kamar mandi umum yang harus bayar setiap kali menggunakannya. 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun