Mohon tunggu...
Jasmineee
Jasmineee Mohon Tunggu... Lainnya - Jiji

Mind on Me!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Skripsi Itu Gak Wajib!

27 Maret 2021   15:20 Diperbarui: 27 Maret 2021   15:28 1537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menuntut ilmu memang sudah dari sananya sudah ada tolak ukur nya. Tolak ukur yang menunjukkan bahwa kita sebagai penuntut ilmu kompeten atau mampu dalam mempertanggung jawabkan ilmu yang telah didapat. Dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, hinggal sekolah menengah atas penilaian yang menjadi tolak ukur atas itu adalah UN atau Ujian Nasional. Jika siswa telah dinyatakan lulus Ujian Nasional maka siswa tersebut layak atas ilmu yang telah didapat saat berada disekolah. 

Diperguruan tinggi pun sama, disini juga mempunyai tolak ukur mengenai lulus atau tidak nya seseorang dari Perguruan Tinggi. Skripsi, menulis skripsi adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh seluruh mahasiswa. Menulis skripsi atau karya ilmiah yang nantinya akan dipertanggung jawabkan didepan penguji skripsi, jika berhasil artinya kita sebagai mahasiswa telah dirasa kompeten atas ilmu yang telah diterima.

Menulis karya ilmiah bukanlah hal yang mudah, selain harus memikirkan ide atau gagasan, kepiawaian menulis atau kemampuan menulis juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam penulisan karya ilmiah. Selain itu banyak sekali waktu yang harus dikorbankan dalam proses pembuatan karya ilmiah atau skripsi. Menilik dari beberapa kasus mengenai mahasiswa-mahasiswa yang stress karena memikirkan skripsi atau pun mengenai mahasiswa-mahasiswa yang membayar jasa joki skripsi. Terlihat bahwa menulis skripsi adalah hal yang tidak mudah. Jadi seharusnya skripsi itu tidak diwajibkan bagi mahasiswa melainkan diberi opsi.

Terlepas dari itu terkait dengan kebijakan Kampus Merdeka yang dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Kampus Merdeka mencetuskan Merdeka Belajar yang mana menurut pak Nadiem "Kampus Merdeka itu memberikan kebebasan kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi, dan memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih bidang yang mereka sukai" dikutip dari buku panduan Merdeka Belajar -- Kampus Merdeka oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2020. Dalam kampus merdeka ini terdapat salah satu kebijakannya yaitu kegiatan wirausahaan.

Tujuan program kegiatan kewirausahaan ini adalah untuk memfasilitasi mahasiswa yang memiliki minat dalam berwirausaha dalam hal mengembangkan usahanya agar lebih dini dan terbimbing. Selain itu program ini bertujuan untuk mengurangi masalah pengangguran dari kalangan sarjana.  Menurut data yang dikeluarkan oleh IDN Research Institute tahun 2019, sebanyak 69,1% menunjukkan bahwa para kaum millennial Indonesia mempunyai minat dalam berwirausaha. Seperti penulisan skripsi, kegiatan kewirausahaan ini pun juga memiliki dosen pembimbing. Program kewirausahaan ini pun harus setara dengan 20 SKS/Semester atau 40 SKS/Tahun.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa meminta persetujuan dosen pembimbing akademik (PA) untuk mendaftarkan program kegiatan wirausaha. Dengan bimbingan dosen kewirausahaan, bersama-sama menyusun proposal kegiatan wirausaha. Lalu mahasiswa dapat menjalankan kegiatan wirausaha dibimbing oleh dosen wirausaha atau mentor pakar wirausaha. Lalu setelah itu, mahasiswa wajib menyampaikan hasil kegiatan wirausaha dalam bentuk laporan yang akan dipresentasikan.

Program seperti ini pun harusnya dapat menjadi salah satu opsi dalam tugas akhir mahasiswa. Dengan banyaknya mahasiswa yang tertarik dalam berwirausaha, tentu saja hal ini dapat meningkatkan lulusan yang kaya akan pengalaman. Menulis tugas akhir itu penting namun tidak melulu harus menulis skripsi. Selain kegiatan wirausaha banyak sekali program lain dalam kampus mengajar yang diharapkan dapat sedikit meringankan tugas akhir mahasiswa. Maka dari itu diharapkan agar penulisan karya ilmiah atau skripsi tidak diwajibkan lalu dapat diganti dengan opsi yang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun