Mohon tunggu...
Ahmad Setiawan
Ahmad Setiawan Mohon Tunggu... Editor - merawat keluarga merawat bangsa

kepala keluarga dan pekerja media

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Anak Kami Kelinci Percobaan Menteri Jokowi

17 Juni 2019   19:38 Diperbarui: 17 Juni 2019   19:46 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menumpuk apel segar dan apel busuk dalam satu keranjang

Saat meninggalkan SMA kedua dan ketiga menuju pulang, Caca memberitahu kami bila ia melihat teman-teman yang pernah satu SD dan SMP dengannya sedang antre mendaftar. Ia menceritakan hal tersebut dengan nada sedih, karena ia mengenal kelakuan teman-temannya itu sebagai siswa malas belajar. Aku dapat mengerti kesedihannya. 

Salah satu alasan Caca memilih SMA negeri favoritnya adalah karena ia ingin meninggalkan pergaulan dengan teman-temannya yang malas belajar itu walaupun jarak yang harus ditempuhnya lumayan jauh. Jadi, bila ia nanti masuk SMA negeri dekat dengan rumah kami, teman-temannya tentu tidak akan jauh berbeda dengan temannya semasa SD dan SMP. 

Padahal, ia menginginkan iklim berkompetisi agar bisa memacu diri. Kondisi yang semakin menguatkan pendapat saya, bila sistem zonasi ini seperti mengumpulkan apel segar dan apel busuk dalam satu keranjang. Tak peduli berapa nilai UN-mu dan seperti apa kelakuanmu, bila jarak rumah dengan sekolahmu dianggap dekat, maka kamu bisa menikmati sekolah negeri. 

Terbaik ataupun bukan. Memang Menteri Muhadjir pernah menyatakan dengan sistem zonasi ini, di sekolah manapun anak didik tetap akan cerdas. "Justru harapannya dia (siswa cerdas) bisa mempengaruhi siswa di sekitarnya yang kurang cerdas menjadi cerdas. Ini butuh proses," kata Muhadjir (30/5). Ia juga tidak ingin ada kastanisasi sekolah, ada sekolah favorit ada sekolah buangan.

Tentu pendapat Muhadjir ini benar adanya. Tetapi, sayangnya dia menyerahkan proses tersebut kepada realita di lapangan pendidikan yang sudah sangat teratur dan sistemik dalam kesemrawutan sedemikian lama. Terutama dalam hal penerimaan peserta didik baru (PPDB). Seandainya, Muhadjir mau mengkondisikan sebuah proses yang bisa membuat stigma sekolah favorit hilang, tentu akan lebih baik. 

Salah satu contohnya adalah, apakah ia telah membuat kebijakan yang menginstruksikan agar perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia mau menerima siswa-siswi dari seluruh SMA negeri tanpa melihat akreditasi dan predikat favorit atau bukan dalam SNMPTN? Atau apakah ia telah melakukan rotasi terhadap tenaga pengajar di seluruh sekolah negeri sehingga terjadi pemerataan keahlian dan keterampilan guru? 

Sudahkah ada perbaikan fasilitas dari sekolah yang ia katakan sebagai sekolah buangan agar fasilitasnya bisa setara dengan sekolah favorit? Bila belum, maka tidak usah heran bila apel busuk dan apel segar yang bertumpuk dalam satu keranjang hanya akan menghasilkan satu keranjang apel busuk di kemudian hari. Karena sejatinya, tanpa pengkondisian yang terukur, apel segar tidak akan bisa membuat apel busuk menjadi kembali segar.

Menteri yang tidak belajar dari Kurtilas

Sistem zonasi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019/2020 PPDB dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni zonasi (kuota minimal 90 persen), prestasi (kuota maksimal 5 persen), dan perpindahan orangtua peserta didik (kuota maksimal 5 persen).

Mendikbud Muhadjir Effendy berdalih sistem zonasi dibuat untuk pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia menyatakan bahwa pola pikir orangtua mengenai sekolah favorit harus mulai dihilangkan. "Ke depan tidak ada lagi sekolah favorit atau bukan favorit. Hal inilah yang menciptakan 'sistem kasta'. Nantinya semua sekolah akan memiliki kualitas yang sama," kata Muhadjir (1/5/2019).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun