Mohon tunggu...
beritaupdate
beritaupdate Mohon Tunggu... Jurnalis - stop kekerasan terhadap wartawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

jurnalis atau pewarta adalah seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa secara teratur.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Deng Ical Dijagokan untuk Pimpin PMI Kota Makassar untuk ke-2 Kalinya

17 Juli 2019   10:04 Diperbarui: 18 Juli 2019   19:01 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deng Ical Ketua PMI Kota Makassar (Dokpri)

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar akan kembali menggelar musyawarah kota yang rencananya akan digelar akhir Juli mendatang, dimana pengurus PMI dari 15 Kecamatan se-Kota Makassar menggelar pertemuan, di Rumah Makan Pelangi, Jalan Bontolempangan, Selasa (16/7), dimana tujuan ini adalah membahas persiapan Muskot PMI Kota Makassar.

didalam pertemuan ini seluruh pengurus PMI kecamatan juga mengevaluasi kinerja PMI Kota Makassar dibawah kepemimpinan Syamsu Rizal atau akrab di sapa Deng Ical.

Ketua Pengurus Se Kecamatan kota makassar
Ketua Pengurus Se Kecamatan kota makassar

Di akhir pertemuan ini para Ketua dan Sekretaris PMI Kecamatan ini kemudian menyatakan dukungan dan komitmen bersama, Untuk mengusung Deng Ical Maju Kembali Untuk Ketua PMI Kota Makassar yang ke 2 kalinya karena kalau kita lihat kinerja Deng Ical Selama Kepemimpinannya sangat luar biasa dan banyak perubahan selama beliau menjadi ketua PMI Kota makassar ucap Rahmat Totti yang merupakan ketua PMI Kecamatan Panakkukang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun