Mohon tunggu...
Info Lingkungan
Info Lingkungan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Berita dan cerita tentang abiotik, biotik dan culture untuk bersama menjaga bumi.

Lingkungan memiliki banyak kisah. Segala hal tentang lingkungan harus selalu dijaga keseimbangannya. Manusia yang oleh Tuhan diberikan kesempurnaan, punya kewajiban untuk menjaga alam. Mari membaca kisah tentang alam untuk mengembangkan pengetahuan dalam menjaganya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penegakan Regulasi, Babak Baru Pengelolaan Sampah Indonesia

15 Juni 2021   13:21 Diperbarui: 15 Juni 2021   14:49 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Asrul Hoesein (kedua dari kiri) saat penandatanganan MOU pendampingan pengelolaan sampah di Kota Tegal - Jawa Tengah. (Dok. #GiF)

Kabar baik datang dari bidang pengelolaan sampah. Pria asal Bone, Sulawesi Selatan, Asrul Hoesein yang selama ini getol menyuarakan penegakan dan pelaksanaan regulasi persampahan diangkat menjadi Ketua Komisi Penegakan Regulasi Sampah, Satuan Tugas Nawacita Indonesia (SNI). Ini akan menjadi semangat baru dalam upaya mencapai solusi pengelolaan sampah di Indonesia.

Apa yang akan dikerjakan Komisi Penegakan Regulasi Sampah ini?
Diwawancarai melalui sambungan telepon pada Senin, 14 Juni 2021. Asrul mengungkapkan yang pertama dia akan lakukan adalah koordinasi dengan internal Satgas Nawacita. Yaitu, untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi persampahan di Indonesia secara umum dan khusus. Di samping itu Asrul juga akan menjelaskan apa rencana umum dan khususnya dalam menjalankan tugasnya.

Usai berkoordinasi dengan Satgas Nawacita, Asrul mengatakan akan membentuk tim untuk memperkuat komisinya. Ditegaskan, dirinya akan memilih sejumlah orang yang bisa berkolaborasi dan sinergi untuk mengubah kondisi persampahan di Indonesia. "Tidak ada like or dislike di tim ini. Orang-orang yang memiliki potensi dan bisa berkolaborasi  dalam bekerja akan bergabung nanti," tegasnya.

Terkait hal itu, Nara Ahirullah, Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) mengungkapkan Asrul Hoesein memang kerap menyampaikan bahwa persoalan sampah di Indonesia bukanlah persoalan teknis. Dalam hal ini salah satu penyebab persoalan sampah itu adalah tidak berjalannya regulasi pengelolaan sampah. Nara menjelaskan, Asrul selalu menegaskan bahwa sesungguhnya regulasi pengelolaan sampah di Indonesia sudah sangat bagus. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari regulasi.

Menurut Nara, Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation (# GiF) ini merupakan satu dari segelintintir orang di bidang persampahan yang konsisten memperjuangkan dilaksanakannya regulasi persampahan tersebut. Upaya penegakan regulasi itu dilakukan baik melalui tulisannya berupa terbitan buku, wawancara media massa, tulisan media online, media sosial, kanal youtube-nya hingga berupaya melakukan upaya pendampingan pengelolaan sampah ke seluruh Indonesia. Pria yang kini berdomisili di Jakarta itu juga telah menginisiasi sistem Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) untuk menjalankan regulasi persampahan.

Asrul H., Wahyudi S. PT KCS dan Sekjen ADUPI, Christine H. Ketum ADUPI dan  Nara saat kolaborasi pengelolaan sampah di Kawasan Wisata Dieng.
Asrul H., Wahyudi S. PT KCS dan Sekjen ADUPI, Christine H. Ketum ADUPI dan  Nara saat kolaborasi pengelolaan sampah di Kawasan Wisata Dieng.
"Tapi memang setengah mati mau kelola sampah Indonesia ini kalau regulasi tidak dijalankan. Pak Asrul selalu bilang begitu pada saya," ungkap Nara. Sejak pertama bertemu Asrul, kata Nara, dia sudah banyak menerima informasi dari Asrul bahwa telah banyak teknologi, mesin, sistem dan bahkan peraturan pemerintah pusat hingga daerah lahir untuk pengelolaan sampah. Namun, semua seolah tidak berdaya dalam membereskan masalah sampah Indonesia.

Bersama Nara, disebutkan bahwa Asrul Hoesein juga merupakan pendiri YAKSINDO. "Yang Pak Asrul suarakan selama ini ya regulasi  sampah dan beliau mengejawantahkannya. Tidak ada kepentingannya kecuali ingin mengabdi pada negaranya. Pak Asrul tegaskan pada saya, sejak Pak Asrul menemukan PKPS sebagai solusi sampah Indonesia sesuai regulasi, beliau berhenti berbisnis. Supaya tidak ada konflik kepentingan  di bisnis sampah. Katanya, biar masyarakat yang menikmati hasil pemikirannya itu," ungkap Nara.

Jika tidak berhenti bisnis dalam mengurus sampah, lanjut Nara, maka Asrul tidak akan independen dan bebas bicara seperti saat ini. Sebab, pada umumnya mereka yang masih berbisnis dalam memperjuangkan terlaksananya regulasi sampah akan berhenti di tengah jalan jika sudah dapat job (pekerjaan).

Menurut Nara, bisnis sampah sangat besar dan luas. Selama ini bisnis pengelolaan sampah adalah yang paling terdampak besar karena regulasi yang tidak berjalan. Padahal, jika regulasi persampahan berjalan dengan baik maka bisnis pengelolaan sampah akan menguntungkan banyak sekali pihak. Mulai dari masyarakat biasa, pengelola sampah, pedaur ulang, industri daur ulang hingga produsen produk yang memproduksi potensi sampah.

Dengan adanya Komisi Penegakan Regulasi Sampah di Satgas Nawacita Nasional Indonesia yang dipimpin Asrul Hoesein, Nara mengaku sangat optimis Indonesia akan berhasil mengelola sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat. Sehingga, semua pihak dari hulu ke hilir yang terkait sampah akan mendapatkan hasil dan manfaat yang sesuai. Di samping itu, hasil yang terbesar adalah menyelamatkan  dan mengurangi beban lingkungan karena sampah. (kk)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun