Mohon tunggu...
Humas Kanim Cilacap
Humas Kanim Cilacap Mohon Tunggu... Aktor - Conten Creator
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis berita, conten creator

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lagi, SMP IT Tunas Bangsa Banjarnegara Ajukan Layanan Eazy Paspor di Kantor Imigrasi Cilacap

2 Desember 2022   17:10 Diperbarui: 2 Desember 2022   17:13 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kanim Cilacap

Banjarnegara -- Kantor Imigrasi CIlacap untuk kesekian kalinya kembali menggelar layanan Eazy Passport di SMP IT Tunas Bangsa Kabupaten Banjarnegara (2/12). Dalam rangka melayani permohonan Paspor para siswa dan guru, Kantor Imigrasi Cilacap kembali diminta menyelenggarakan layanan Eazy Passport di sekolah tersebut. Layanan Eazy Passport merupakan layanan resmi permohonan Paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi, yang dapat dilaksanakan di tempat pemohon.

Pemohon yang akan mengajukan permohonan pembuatan Paspor baru atau penggantian Paspor secara kolektif diminta mengisi dan menyerahkan formulir serta syarat kelengkapan kepada petugas Kantor Imigrasi Cilacap yang bertugas di Layanan Eazy Passport untuk efisiensi waktu pelayanan. Setelah menerima berkas, pihak Imigrasi melakukan wawancara dan pengambilan data biometrik berupa foto dan rekam sidik jari kepada 59 orang Siswa dan Guru SMP IT Tunas Bangsa Banjarnegara yang lolos pemeriksaan berkas persyaratan, pada Jumat (2/12/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan Eazy Pasport atau layanan jemput bola dianggap efektif dan efisien.

"Layanan Eazy Paspor hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan permohonan Paspor secara kolektif. Selain itu, Pemohon juga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Cilacap secara beramai-ramai" Ujarnya.

"Layanan paspor secara kolektif ini diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pemohon harus mempersiapkan dokumen persyaratan berupa e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir, atau Paspor lama bagi yang ingin mengajukan penggantian Sedangkan syarat Paspor untuk anak usia dibawah 17 Tahun melampirkan KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga, Buku nIkah Orang Tua, Akta Lahir anak, dan Surat Jaminan dari orang tua. Untuk biaya pembuatan paspor biasa sebesar Rp350 ribu", tambah Yoga.

Selanjutnya, pemohon dapat melakukan pembayaran pembuatan paspor melalui berbagai platform pembayaran, termasuk pembayaran elektronik seperti e-wallet DANA, e-commerce Tokopedia dan Bukalapak, Pos Indonesia, Indomaret, serta melalui mobile banking BNI, Livin' Mandiri, BSI. Paspor yang telah tercetak dapat diambil secara kolektif oleh perwakilan dari Instansi.

Program ini sangat efektif dan memudahkan siswa dan guru SMP IT Tunas Bangsa dalam pembuatan dan penggantian Paspor, mengingat hal tersebut dapat menghemat waktu dan biaya transportasi karena tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun