Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Razia Satpol PP Pasuruan: PSK Pengidap HIV/AIDS Tertangkap, Laki-laki Penular dan yang Tertular Lolos

15 Mei 2017   09:16 Diperbarui: 15 Mei 2017   09:57 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PSK yang ditangkap Satpol PP Pasurusan (Sumber: detikNews)

Penyebaran virus HIV/AIDS di kalangan pekerja seks komesial (PSK) yang beroperasi di sejumlah tempat di Kabupaten Pasuruan mengkhawatirkan. Setiap razia yang dilakukan aparat penegak Perda, selalu ditemukan PSK yang positif mengidap virus mematikan tersebut.” Ini lead dalam berita “Penyebaran HIV/AIDS Mengkhawatirkan, Satpol PP Pasuruan (Jatim-pen.) Gencar Razia.” (detikNews, 13/5-2017).

Pertama, ketika razia dilakukan sudah terjadi hubungan seksual antara laki-laki dengan PSK yang bisa saja juga terjadi penularan IMS (infeksi menular seksual, seperti kencing nanah/GO, raja singa/sifilis, virus Hapatitis B, klamidia, virus kanker serviks, jengger ayam, dll.) atau HIV/AIDS. Bisa juga terjadi dua-duanya sekaligus. Maka, yang diperlukan bukan razia tapi mencegah agar tidak terjadi penularan IMS atau HIV/AIDS antara laki-laki dan PSK atau sebaliknya.

Kedua, yang perlu diperhatikan adalah bahwa PSK yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS bisa saja tertular dari laki-laki yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan PSK tsb. Itu artinya ada laki-laki yang lakukan seks dengan PSK sebagai pengidap HIV/AIDS. Di masyarakat laki-laki ini jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS tanpa mereka sadari karena sebelum masa AIDS (secara statistik antatra 5-15 tahun sejak tertular HIV) tidak ada ciri-ciri, tanda-tanda atau gejala-gejala yang khas AIDS pada fisik orang-orang yang sudah tertular HIV. Yang beristri menularkan HIV ke istrinya, ke perempuan lain atau ke PSK.

Ketiga, ketika Satpol PP Pasuruan menemukan PSK yang mengidap HIV/AIDS itu artinya PSK itu sudah tertular HIV menimal tiga bulan karena tes HIV dengan reagent ELISA akurat jika tertular lebih dari tiga bulan. Nah, apakah Satpol PP memikirkan selama belum terjaring razia berapa jumlah laki-laki yang pernah seks dengan PSK pengidap HIV/AIDS tsb.?

Agaknya, Satpol PP hanya memikirkan bisa menangkap PSK melalui razia moral sesuai amanat Perda sehingga tidak ada langkah-langkah yang konkret terkait dengan upaya memutus penyebaran HIV/AIDS melalui laki-laki penulara HIV ke PSK dan yang tertular HIV dari PSK.

Apa pun yang dilakukan terhadap PSK-PSK yang terjaring razia Satpol PP Pasuruan itu penyebaran HIV/AIDS di Pasuran tetap dan akan terus terjadi karena sudah banyak laki-laki yang seks tanpa kondom dengan PSK-PSK yang terjaring razia dengan status HIV-positif.

Mari kita hitung jumlah laki-laki yang berisiko tertular HIV melalui seorang PSK: 1 malam x 3 laki-laki x 20 hari x 3 bulan = 180 laki-laki. Andaikan 10 persen saja yang tertular itu artinya ada 18 laki-laki yang jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di Pasuruan.

Indikator terjadi penyebaran HIV/AIDS dengan mata rantai laki-laki adalah kasus HIV/AIDS pada ibu-ibu hamil. Ini bukti bahwa ibu-ibu itu tertular HIV dari pasangannya, dalam hal ini suami. Jika ibu-ibu yang tertular HIV tidak terdeteksi pada masa kehamilan, maka ada risiko penularan pada bayi yang dikandungnya (vertikal). Bisa ketika di kandungan, saat persalinan atau ketika menyusui dengan air susu ibu (ASI),

Segencar apa pun razia hasilnya tidak berarti banyak dalam konteks penanggulangan HIV/AIDS karena sudah ada laki-laki yang tertular yang jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Lagi pula yang (bisa) dirazia Satpol PP hanya PSK yang kasat mata, disebut PSK langsung, seperti yang mengkal di berbagai tempat. Sedangkan PSK yang tidak kasat mata, disebut PSK tidak langsung, tentu saja tidak bisa dirazia karena mereka memakai kurir, ponsel dan media sosial sebagai ajang transaksi seks. Kegiatan seks pun dilakukan di tempat-tempat yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelacuran, seperti hotel berbintang, apartemen, dll.

Dalam penanggulangan HIV/AIDS yang diperlukan adalah program yang konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa yaitu melakukan intervensi terhadap laki-laki untuk memakai kondom setiap kali lakukan seks dengan PSK. *

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun