Berapa jumlah kasus infeksi HIV pada saat "Indonesia Emas" di tahun 2045?
Angkanya bikin miris karena secara empiris bisa mencapai 1.827.285 jika tidak ada program pemerintah yang konkret untuk menanggulangi insiden infeksi HIV baru, terutama pasa laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan pekerja seks komersial (PSK langsung) dan PSK tidak langsung serta penyebaran HIV/AIDS di masyarakat.
Indonesia memiliki jumlah infeksi HIV baru terbesar keempat per tahun di dunia, perkiraan Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) ada 73.000 kasus infeksi HIV baru per tahun. Angka ini hanya tertinggal dari China, India, dan Rusia (aidsmap.com, 4/9/2018).
Laporan di "Website HIV PIMS Indonesia" menunjukkan jumlah kasus infeksi HIV baru di tahun 2023 mencapai 57.299. Ini tidak jauh dari prediksi WHO (73.000) karena ada kasus HIV yang tidak terdeteksi. Sedangkan jumlah kasus HIV dari tahun 1987 -- 2023 sebanyak 566.707.
Maka, kalau jumlah kasus HIV baru di tahun 2023 dipakai jadi acuan, itu artinya di tahun 2045 ada 1.827.285 kasus HIV, yaitu: [1.260.578 (22 tahun x 57.299) + 566.707 (kasus HIV 1987-2023)].
Perlu diingat kasus HIV ini tidak menggambarkan jumlah kasus HIV yang sebenarnya di masyarakat karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es.
Kasus HIV/AIDS yang dilaporkan atau terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan gunung es di bawah permukaan air laut (Lihat Gambar).
Maka, kasus HIV yang ada di masyarakat tapi tidak terdeteksi jadi masalah besar karena pengidapnya jadi mata rantai penyebaran HIV tanpa mereka sadari, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Dampak dari jumlah kasus HIV-positif yang banyak adalah kebutuhan dana yang besar untuk membeli obat antiretroviral (ARV) karena Indonesia memberikan obat ARV secara gratis kepada pengidap HIV/AIDS sejak tahun 2004 melalui Keputusan Menteri Kesehatan No 1190 tahun 2004.