Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Suami 127 IRT Pengidap HIV/AIDS di Flores Timur NTT Jadi Mata Rantai Penyebaran HIV/AIDS

24 Oktober 2022   00:07 Diperbarui: 24 Oktober 2022   00:17 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Sumber: amarujala.com)

127 suami dari 127 ibu rumah tangga yang terdeteksi HIV/AIDS jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS karena mereka tidak jalani tes HIV

"Ada 127 IRT di Flotim telah tertular HIV/AIDS," katanya (Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Flores Timur, Emanuel Halan-pen.) kepada wartawan belum lama ini. Ini ada dalam berita "127 Ibu Rumah Tangga dan 3 Polisi di Flores Timur Tertular HIV AIDS" di flores.tribunnews.com (9/9-2022).

Judul berita ini menempatkan ibu rumah tangga sebagai objek dan jadi sasaran stigma. Kalau saja media yang menerbitkan berita ini lebih memahami perspektif gender, maka judulnya akan lebih adil jika disebut: "127 Suami di Flotim Tularkan HIV/AIDS kepada Istrinya."

Selanjutnya, pertanyaan yang sangat mendasar untuk KPA Flotim: Apakah suami 127 ibu rumah tangga yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS itu menjalani tes HIV?

Kalau jawabannya tidak, maka itu artinya KPA Flotim membiarkan 127 laki-laki tersebut jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS secara horizontal di masyarakat terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah (lihat matriks).

Matriks: Penyebaran HIV/AIDS Melalui 127 Suami di Flores Timur, NTT. (Foto: Dok/AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap)
Matriks: Penyebaran HIV/AIDS Melalui 127 Suami di Flores Timur, NTT. (Foto: Dok/AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap)

Kemungkinan bagi 127 suami yang menularkan HIV/AIDS ke istrinya ada yang punya istri lain, pacar atau selingkuhan. Ada pula yang jadi pelanggan pekerja seks komersial (PSK) dan waria. Selain itu bisa jadi ada pula biseksual sehingga menjalani seks dengan LSL.

Selanjutnya jika ada PSK dan Waria yang tertular HIV/AIDS, maka ada pula risiko penularan HIV/AIDS ke laki-laki pelanggan PSK dan Waria.

Seterusnya jika ada laki-laki pelanggan PSK dan Waria tertular HIV/AIDS, maka ada pula risiko penularan HIV/AIDS ke istri mereka yang kelak bermuara pada bayi yang mereka lahirkan.

Celakanya, penyebaran HIV/AIDS yang dilakukan 127 suami itu tidak bisa diintervensi karena selain tidak ada payung hukum juga transaksi seks melalui ponsel dan eksukusi seks terjadi di ranah privasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun