Langkah tersebut ada di hilir. Ketika seorang PSK terdeteksi HIV-positif itu artinya dia sudah tertular HIV/AIDS dari laki-laki, dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai suami, serta sudah menularkan HIV/AIDS ke orang lain. (Lihat matriks).
Seseorang terdeteksi HIV-positif melalui tes HIV sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku minimal sudah titular tiga bulan. Itu artinya PSK itu selama tiga bulan sudah melayani banyak laki-laki tanpa kondom.
Yang perlu dilakukan oleh Dinkes Kota Kendari adalah melakukan intervensi terhadap tiga perilaku berisiko di atas yaitu memaksa laki-laki memakai kondom untuk menurunkan atau mengurangi jumlah kasus baru.
Selama tidak ada intevensi, maka selama itu pula insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi, terutama pada laki-laki dewasa, melalui perilaku seksual berisiko di atas.
Laki-laki yang tertular dan tidak terdereksi jadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat sebagai 'bon waktu' yang kelak bermuara pada 'ledakan AIDS.' *