Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Tradisi Pilihan

Jadikan Mudik sebagai Ritual Tahunan yang Produktif

2 Mei 2022   05:39 Diperbarui: 2 Mei 2022   06:08 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Perayaan lebaran di kampung halaman (Sumber: fame.grid.id)

Sudah saatnya dana yang besar pada ritual tahuan saat merayakan idulfitri di kampung halaman bisa dipakai untuk pemberdayaan warga

Setiap tahun jutaan warga melalukan perjalanan ke kampung halaman, terutama ketika merayakan idulfitri yaitu hari raya lebaran di bulan Syawal. Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan prediksi jumlah pemudik pada Lebaran 1443 H/2022 M mencapai 85,5 juta (money.kompas.com, 8/4-2022).

Dari 85,5 juta pemudik itu 14,3 juta berasal dari kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

Dengan jumlah pemudik yang banyak tentulah uang yang beredar di daerah-daerah tujuan pemudik juga akan besar. Perkiraan perputaran uang yang terjadi pada musim mudik Idulfitri tahun 2022 ini, seperti dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, berdasarkan berbagai asumsi bisa mencapai Rp 28 -- Rp 42 triliun (kabarbisnis.com, 1/5-2022).

Jumlah uang yang besar itu bisa tidak berdampak karena dipakai untuk keperluan yang konsumtif, seperti membeli pakaian, minuman, makanan dan hiburan atau wisata. Kondisi ini mendorong perekonomian di daerah tujuan mudik.

Dana itu merupakan hak privasi yang menjadi bagian dari kegemberiaan merayakan idulfitri bersama keluarga di kampong, seperti orang tua, mertua dan kerabat. Tapi, kalau saja disisihkan sebagian sebagai sedekah tentulah akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat di daerah tujuan mudik. Namun, sedekah ini harus dikelola dengan prinsif ekonomi.

Namun, masih terkait dengan idulfitri ada dana yang bisa dijadikan sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat di daerah tujuan pemudik sebagai ritual (tindakan seremonial) tahunan, yaitu zakat harta dan sedekah. Sedangkan zakat fitrah merupakan hak fakir miskin yang bisa disalurkan selama zakat fitrah, biasanya dalam bentuk makanan utama, masih tersedia di badan-badan yang menangani zakat fitrah.

Sementara zakat harta dan sedekah bisa jadi produktif jika dikelola dengan cara-cara yang arif dn bijaksana melalui manajemen. Tentu saja setelah fakir miskin menerima bagian dari zakat harta dan sedekah.

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) bisa jadi pihak yang mengelola zakat harta dan sedekah yang bisa dijadikan dana bergulir sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat di daerah tujuan pemudik.

Sedekah yang disisihkan dari dana yang disiapkan untuk mudik dalam bentuk sedekah dan zakat harta jadi dana untuk BUM Desa. Dana yang terkumpul dikelola sebagai pinjaman atau sumbangan modal bagi usaha warga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Tradisi Selengkapnya
Lihat Tradisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun