Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Angan-angan Jakarta Bebas AIDS pada 2030

14 Februari 2020   06:37 Diperbarui: 6 September 2023   20:49 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: ilbolive.unipd.it)

Perawatan dan pengobatan jelas kepada warga yang sudah tertular HIV/AIDS. Ini sangat jelas merupakan langkah di hilir. Yang harus dideteksi bukan hanya yang 65.606, tapi ada kasus baru yang terjadi setelah estimasi itu. Kasus baru tersebut terus-menerus terjadi.

Warga yang baru tertular HIV/AIDS menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam nikah atau di luar nikah tanpa mereka sadari.

Hal ini terjadi karena tidak ada gejala-gejala khas AIDS pada fisik dan keluhan kesehatan orang-orang yang tertular HIV/AIDS sebelum masa AIDS (secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV jika tidak minum obat ARV sesuai resep dokter).

Baca juga: Mustahil Nol Penularan AIDS di Jakarta Barat 2030

Maka, kasus HIV/AIDS di Jakarta tidak hanya 109.676 sebagai sisa kasus dari estimasi yang tidak terdeteksi karena tiap saat ada insiden infeksi HIV baru.

Pertambahan kasus baru atau insiden infeksi HIV baru tejadi melalui:

(1). Insiden infeksi HIV baru bisa terjadi pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual tanpa kondom, di dalam nikah atau di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti di wilayah DKI Jakarta atau di luar DKI Jakarta, bahkan di luar negeri.

Soalnya, bisa saja salah satu dari perempuan tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS. Tentu saja Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengawasi perilaku seksual semua laki-laki dewasa warga DKI Jakarta.

(2). Insiden infeksi HIV baru bisa terjadi pada perempuan dewasa melalui hubungan seksual dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom, di dalam nikah atau di luar nikah, dengan laki-laki yang berganti-ganti di wilayah DKI Jakarta atau di luar DKI Jakarta, bahkan di luar negeri.

Soalnya, bisa saja salah satu dari laki-laki tersebut. mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS. Tentu saja Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengawasi perilaku seksual semua perempuan dewasa warga DKI Jakarta.

(3). Insiden infeksi HIV baru bisa terjadi pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual tanpa kondom dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK), di wilayah DKI Jakarta atau di luar DKI Jakarta, bahkan di luar negeri.

Sebab, bisa saja salah satu dari PSK tersebut mengidap HIV/AIDS sehingga ada risiko penularan HIV/AIDS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun