Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Begal Payudara di Yogyakarta Merupakan Bentuk Parafilia

12 November 2018   11:58 Diperbarui: 12 November 2018   13:40 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: detik.com)

Ketika setengah orang di negeri ini dengan memakai 'baju moral' menyuarakan 'perang' terhadap LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender), pada saat yang sama kejahatan seksual dalam berbagai bentuk terus terjadi: pelecehan seksual, perkosaan, dan parafilia (parafilia adalah cara menyalurkan dorongan seksual dengan cara-cara yang lain).

[Baca juga: Parafilia, Memuaskan Dorongan Hasrat Seksual 'di atau dari Sisi Lain']

Awal tahun ini di Depok, Jawa Barat, ditangkap laki-laki begal payudara. Di beberapa daerah ditangkap pula pengajar, bahkan pengajar agama, yang melakukan kejahatan seksual terhadap murid. Ada pula mahasiswa yang memperkosa mahasiswi temannya KKN. Pekan ini Yogyakarta gempar pula dengan aksi begal payudara yang menyasar turis bule.

[Baca juga: Laki-laki Meremas Payudara Bukan Perbuatan Iseng]

Beberapa kasus parafilia yang sering terjadi, al. laki-laki dewasa yang melakukan kejahatan seksual (vaginal, anal dan oral) terhadap murid berumur 7-12 tahun adalah paedofilia. Sedangkan yang melakukan terhadap bayi dan anak-anak umur 0-7 tahun disebut infantofilia, kasus terbaru menyangkut seorang guru agama di Aceh Utara, MN, 41 tahun, yang salurkan dorongan seks ke muridnya yang merupakan kakak-adik berumur 10 dan 13 tahun (kompas.com, 9/11-2018).

Ada juga kasus bestialis di Tasikmalaya, Jabar, yaitu laki-laki dewasa saluran seks ke binatang, seperti sapi dan ayam. Pelaku ditangkap tahun 2013 (detiknews, 17/12-2013).

[Baca juga: Infantofilia Mengintai Bayi dan Anak-anak Sebagai Pelampiasan Seks]

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M. Nasir, melarang LGBT di kampus, kejahatan seksual berupa perkosaan justru terjadi di kampus. Padahal sebagai orientasi seksual LGBT ada di alam pikiran yang mustahil dilarang.

[Baca juga: LGBT Dilarang Masuk Kampus: LGBT Sebagai Orientasi Seksual atau Organisasi LGBT? dan "Rekomendasi Laki-laki" Selesaikan Kasus (Hukum) Perkosaan Mahasiswi UGM?]

Meremas payudara, disebut  sebagai begal payudara, merupakan deviasi seksual yang termasuk salah satu bentuk parafilia yaitu frotteurism disebut froteurisme. Laki-laki yang melakukan froteurisme adalah orang-orang yang menyalurkan dorongan seksual dengan cara meraba bahkan meremas payudara perempuan yang tidak mereka kenal.

Yang terjadi di Yogyakarta, misalnya, pelaku froteurisme membegal payudara turis bule yang keluar dari hotel. Diberitakan bahwa seorang turis asing menjadi korban begal payudara saat berjalan di Jalan Prawirotaman 1, Kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Peristiwa ini terekam CCTV (detiknews, 12/11-2018).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun