Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dehumanisasi di Jalan Raya Cilegon-Anyar, Banten

2 Agustus 2018   20:17 Diperbarui: 3 Agustus 2018   11:22 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Pemotor di kiri terpaksa menunggu sampai ada kesempatan menyeberang di pertigaan Buah Kopek di jalan raya Anyer, 29/7-2018 (Foto: Syaiful W. Harahap)

Sejatinya jalan raya adalah infrastruktur yang menghubungkan satu tempat ke tempat lain dengan kendaraan bermotor untuk memindahkan manusia dan barang yang penggunaannya diatur dengan undang-undang (UU).

Celakanya, pengguna jalan raya sering mengabaikan UU karena memanfaatkan 'kekuasaan' yaitu kekuatan kendaraan untuk pengguna lain yang lebih lemah, seperti pesepeda dan pejalan kaki.

Di jalur Pantura (pantai utara) Pulau Jawa kernet bus antar kota menggedor-gedor dinding bus dan merentangkan kaki untuk 'menyingkirkan' pengemudi sepeda motor dan sepeda sambil berteriak.

Sopir bus besar dan truk memanfaatkan kendaraan yang mereka kemudian sebagai 'alat kekuasaan' di jalan raya, al. dengan membunyikan klakson yang nyaring. Selanjutnya pengemudi mobil pribadi dan pesepeda motor pun meniru sehingga mereka benar-benar 'raja' di jalan raya.

Itu artinya fungsi jalan raya untuk memindahkan manusia baik dengan kendaraan bermotor maupun dengan sepeda atau jalan kaki tidak tercapai. Soalnya, kecelakaan lalu lintas yang merenggut nayawa pejalan kaki, penyebaran jalan, pesepeda dan pemotor jadi bagian dari cerita jalan raya.

Ketika jalan raya kehilangan fungsi, itu artinya terjadi dehumanisasi (KBBI: penghilangan harkat manusia). Jalan raya jadi 'silent disasters' (pembunuh terselubung) bagi kehidupan karena mengabaikan fungsi jalan raya dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Bahkan, alm Sartono Mukadis, psikolog UI, mengatakan jalan raya di Indonesia, terutama jalan tol, bagaikan 'the killing fields' (ladang pembantaian). Maklum, tingkat kecelakaan di jalan raya di Indonesia dengan korban tewas rata-rata 30.000-an setiap tahun.

Salah satu sumber korban kecelakaan lalu lintas adalah penyebarang jalan, baik di jalan raya nontol dan di jalan tol (Baca juga:Jalan Tol "Membelah" Budaya, Perencanaannya Miskin Rekayasa Sosial).

Hal itu terjadi al. karena tidak ada akses yang aman untuk menyeberang jalan. Zebra cross cenderung tidak diindahkan oleh pengguna jalan raya. Bahkan, biar pun penyebarang sudah di zebra cross pengemudi kendaraan bermotor tetap membunyikan klakson dan memainkan lampu besar. Padahal, sesuai UU jika ada lampu kuning berkedip-kedip yang al. menandakan ada zebra cross, kecepatan harus diturunkan dan selalu siap untuk berhenti jika ada penyeberang jalan.

Penghargaan terhadap kemanusiaan di jalan raya di Indonesia sangat rendah jika dibandingkan dengan banyak negara di dunia. Seorang teman diteraki "crazy" di sebuah negara di Eropa Barat karena tetap berdiri di trotoar yang ada zebra cross walaupun kendaraan bermotor sudah berhenti. Teman itu mengaku kaget dan panik karena tiba-tiba semua mobil dari dua arah berhenti ketika dai berdiri di ujung zebra cross di trotoar.

Di pertigaan Buah Kopek di Jalan Raya Anyar, misalnya, sama sekali tidak ada tanda bahwa di depan ada pertigaan dan dijadikan warga sebagai tempat penyeberangan. Akibatnya, sangat sulit menyeberang karena kendaraan bermotor dari Kota Cilegon menuju Anyar dan sebaliknya menjadikan jalan raya itu sebagai lintasan balapan dengan kecepatan tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun