Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Prostitusi "Online" Salah Satu Pintu Masuk HIV/AIDS ke Aceh

24 Maret 2018   16:40 Diperbarui: 24 Maret 2018   17:30 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: The Zeiger Firm)

Prostitusi "Online" di Banda Aceh Terbongkar, Sejumlah Mahasiswi Terlibat. Ini judul berita di kompas.com (23/3-2018). 

Laporan Ditjen P2P, Kemenkes RI, 24 Mei 2017, menyebutkan jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS di Aceh sampai tanggal 31 Maret 2017 adalah 684 yang terdiri atas 346 HIV dan 338 AIDS. Dengan jumlah ini Aceh ada para peringkat ke-31 secara nasional dalam jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS (Baca juga: AIDS di Aceh, Sebatas Penyangkalan dan Mencari Kambing Hitam).

Terlepas dari praktek transaksi seks melalui komunikasi melalui Internet, al. ponsel dan telepon pintar, di media sosial (daring), ada persoalan besar terkait dengan pelacuran online ini yaitu jadi pintu masuk HIV/AIDS ke Banda Aceh khususnya dan ke Aceh umumnya.

Risiko penularan HIV pada praktek pelacuran daring ini terjadi karena perempuan yang jadi pelacur, disebut pekerja seks komersial (PSK) tidak langsung, tidak terjangkau sehingga tidak bisa dilakukan advokasi yang membantu mereka menerapkan seks aman yaitu laki-laki harus memakai kondom.

Berdasarkan data dalam berita ada 2 perempuan yang sudah menerima order dengan tarif Rp 4 juta. Ini tidak jelas apakah tarif itu untuk semalam atau short time. Tapi, dalam konteks risiko tertular dan menularkan HIV sama saja pada kondisi bermalam atau short time. Selain itu ada juga 5 perempuan yang juga diduga sebagai juga pelaku prostitusi daring.

Itu artinya ada 7 perempuan yang tertangkap terkait dengan pelacuran daring. Informasi dalam berita juga tidak lengkap yaitu tidak ada penjelasan tentang sudah berapa lama mereka melakoni pelacuran daring itu.

Lama mereka melakoni pelacuran daring besar artinya dalam melihat risiko penyebaran HIV/AIDS ke masyarakat melalui laki-laki 'hidung belang' yang memakai jasa 7 perempuan itu melakukan hubungan seksual.

Andaikan 1 perempuan melayani 3 laki-laki sehari-semalam, maka ada 21 laki-laki yang berisiko menularkan HIV ke perempuan tsb. dan sebaliknya kalau ada di antara 7 perempuan itu yang mengidap HIV/AIDS maka 21 laki-laki tsb. berisiko pula tertular HIV.

Langkah yang perlu dilakukan oleh Dinas Kesehatan Aceh dan KPA Aceh adalah melakukan konseling tes HIV terhadap 7 perempuan tsb. agar mereka bersedia melakukan tes HIV secara sukarela. 

Tentu saja ada masalah besar yaitu masa jendela yaitu melakukan hubungan seksual tanpa kondom di bahwa tiga bulan. Jika harus menunggu tiga bulan ke depan tentulah jadi masalah bagi laki-laki yang pernah memakai jasa seks 7 perempuan itu karena mereka tidak tahu apakah ada di antara 7 perempuan itu yang mengidap HIV/AIDS.

Maka, perlu juga dipikirkan memakai tes HIV yang tidak terhalang dengan masa jendela agar lebih cepat menangani laki-laki yang pernah melakukan hubungan seksual dengan 7 perempuan itu agar tidak jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun