Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

AIDS di Kota Padang, yang Mengancam bukan AIDS tapi Perilaku Seksual Laki-laki

5 Januari 2018   07:33 Diperbarui: 5 Januari 2018   09:47 1184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: mbioblog.asm.org)

"HIV/AIDS Masih Mengancam Kota Padang." Ini judul berita di republika.co.id (3/12-2017). Judul berita ini menunjukkan pemahaman yang sangat rendah terkait dengan HIV/AIDS sebagai fakta medis.

Karena HIV/AIDS adalah fakta medis yaitu bisa diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran, maka cara-cara penularan dan pencegahannya pun bisa dilakukan dengan cara-cara yang realistis.

Disebutkan dalam berita " .... penyakit menular dan mematikan ini ternyata tetap menjadi ancaman bagi warga Padang."

Pertama, HIV dan AIDS atau HIV/AIDS bukan penyakit. HIV adalah virus dan AIDS adalah kondisi seseorang yang mengidap HIV yang secara statistik terjadi antara 5-15 tahun setelah tertular HIV.

Kedua, sebagai virus HIV tidak mematikan, sedangkan AIDS bukan pula penyakit. Maka, pernyataan 'mematikan' adalah ngawur karena belum ada kasus kematian karena HIV atau AIDS.

Ketiga, kematian pada pengidap HIV/AIDS terjadi karena penyakit-penyakit yang muncul pada masa AIDS, disebut infeksi oportunistik, seperti diare, TB, dll.

Keempat, yang menular adalah HIV sebagai virus. Dalam jumlah yang bisa ditularkan HIV hanya terdapat dalam darah, air mani (dalam sperma tidak ada HIV), cairan vagina dan air susu ibu (ASI).

Maka, mencegah agar tidak tertular HIV adalah dengan menghindarkan salah satu atau beberapa cairan di atas yang mengandung HIV masuk ke dalam tubuh. Ini fakta. Cara-cara pencegahan pun bisa dilakukan dengan cara-cara yang masuk akal sehat.

Data di Dinas Kesehatan Kota Padang menunjukkan penemuan kasus HIV baru sampai bulan September 2017 mencapai 294 kasus dan 65 kasus untuk AIDS. Sayang, dalam berita tidak disebutkan jumlah kasus kumulatif sejak pertama ditemukan di Kota Padang.

Penyebaran HIV di Kota Padang al. terjadi melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah yang dilakukan oleh laki-laki yang mengidap HIV/AIDS. Sebagian besar tanpa disadari karena tidak ada tanda-tanda, gejala, atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik orang-orang yang mengidap HIV/AIDS sebelum masa AIDS. Tapi, biar pun tidak ada tanda penularan sudah bisa terjadi, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Laki-laki dewasa yang berisiko tertular HIV adalah yang pernah atau sering melakukan:

(1) hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan perempuan yang berganti-ganti di Kota Padang, di luar Kota Padang atau di luar negeri, dan

(2) hubungan seksual tanpa kondom dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK). Dalam prakteknya PSK dikenal dua tipe, yaitu:

(a) PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(b) PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekanan bisnis atau pemegang kekuasaan), dll.

Dalam penanggulangan epidemi HIV/AIDS pemerintah tidak bisa melakukan intervensi pada poin (a) karena sekarang transaksi seks yang melibatkan PSK langsung tidak lagi dilokalisir. Transaksi seks terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu. Sedangkan pada poin (b) tentu saja mustahil melakukan intervensi.

Maka, praktis tidak ada yang bisa dilakukan pemerintah secara ril. Maka, imbauan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah relevan dalam kondisi keterbatasan pemerintah: " .... agar masyarakat yang melakukan perilaku berisiko dengan kesadaran sendiri memeriksakan diri ke Puskesmas untuk konseling dan tes."

Hanya saja Mahyeldi kurang jeli karena tidak semua orang (masyarakat) pernah atau sering melakukan perilaku berisiko poin (1) dan (2). Maka, yang tepat diajak konseling HIV adalah laki-laki yang pernah atau sering melakukan perilaku berisio (1) dan (2).

Langkah konkret yang bisa dilakukan Pemkot Padang adalah membuat regulasi, seperti peraturan walikota (Perwali) atau peraturan daerah (Perda), yang mewajibkan suami dari ibu hamil menjalani konseling HIV yang dilanjutkan tes HIV jika hasil konseling menunjukkan perilaku seksual suami berisiko tertular HIV.

Langkah ini menyelamatkan dua nyawa yaitu si istri dan janin yang dikandung si istri serta memutus mata rantai penyebaran HIV melalui suami jika hasil tes HIV menunjukkan suami tertular HIV.

Istri yang hamil ditangani dokter untuk pemberikan obat antriretroviral (ARV) sehingga risiko penularan HIV vertikal dari-ibu-ke-bayi yang dikandung bisa ditekan sampai nol persen. Si ibu pun akan hidup sehat jika teratur minum obat ARV. Suami dikonseling agar menerapkan seks aman untuk mencegah penularan HIV. *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun