Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Kasus HIV/AIDS Nasional Mendekati Angka Setengah Juta

11 Juli 2017   08:44 Diperbarui: 12 Juli 2017   12:58 1248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: www.iprexnews.com)

Mata Rantai

Sayangnya, program penanggulangan di Indonesia mengekor ke ekor program Thailand itu dan tidak dengan program yang konkret. Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia ramai-ramai dengan euforia reformasi membuat peraturan daerah (Perda) yang mengacu ke program Thailand tapi yang dipakai ekor program Thailand yaitu pemakaian kondom pada laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK langsung (Program Penanggulangan AIDS di Indonesia Mengekor ke Ekor Program Thailand).

Yang jadi masalahbesar adalah mekanisme pengawasan di perda-perda AIDS yang ada tidak konkret. Yang dihukum PSK, seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten Merauke, Papua. PSK dipenjarakan karena terdeteksi mengidap sifilis atau GO. Ini tidak ada manfaatya karena:

(1) Satu PSK dipenjarakan puluhan bahkan ratusan PSK baru bisa didatangkan germo. Thailand justru menghukum germo kalau ada 'anak asuh' dia yang terdeteksi mengidap sifilis atau GO sehingga germo akan memaksa laki-laki pakai kondom karena terkait dengan kelangsungan udaha mereka sebagai germo.

(2) Kemungkinan pertama PSK itu tertular sifilis atau GO dari laki-laki penduduk setempat, sehingga laki-laki tsb. jadi mata rantai penyebaran sifilis atau GO atau kedua-duanya. Bahkan, bisa jadi laki-laki itu juga mengidap HIV/AIDS karena penularan sifilis, GO dan HIV melalui hubungan seksual persis sama.

(3) Kemunginan kedua PSK itu sudah mengidap siflis atau GO atau kedua-duanya, bahkan juga ada kemungkinan mengidap HIV/AIDS ketika tidak di daerah baru tsb. Itu artinya laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan PSK berisiko tinggi tertular sifilis atau GO atau kedua-duanya bahkan juga dengan HIV.

Nah, laki-laki yang menularkan sifilis, GO atau HIV ke PSK dan laki-laki yang tertular  sifilis, GO atau HIV dari PSK menjadi mata rantai penyebaran sifilis, GO dan HIV di masyarakat. Buktinya adalah penemuan kasus sifilis, GO atau HIV/AIDS pada ibu-ibu rumah tangga.

Yang banyak dlakukan sekarang adalah mengajak dan menganjurkan tes HIV. Ini jelas hanya program di hilir karena ketika ada yang terdeteksi itu artinya mereka sudah tertular HIV. Yang diperlukan adalah penanggulangan di hulu, terutama pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK.

Tapi, pemerintah sama sekali tidak bisa menjalankan program seperti yang dilakukan Thailand karena: (a) penolakan besar-besaran terhadap kondom, dan (b) lokalisasi pelacuran ditutup.

Fakta Medis

Program 'wajib kondom bagi laki-laki ' ketika melakukan hubungan seksual hanya bisa dijalankan pada PSK langsung di lokalisari pelacuran melalui intervensi dalam bentuk regulasi. Sekarang program tsb. otomatis tidak bisa dijalankan karena program itu tidak bisa diterapkan pada PSK tidak langsung karena transaksi seks terjadi di sembarang waktu dan sembarang tempat melalui komunikasi Internet, ponsel dan media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun