Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Di Bengkulu Disebutkan Penularan HIV/AIDS Melalui “Alat Cukur Rambut”, Benarkah?

6 Oktober 2016   10:00 Diperbarui: 6 Oktober 2016   10:04 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Repro: preventionsida.org)

(5) Laki-laki yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual dengan perempuan yang sering berganti-ganti pasangan di Provinsi Bengkulu dan di luar Provinsi Bengkulu, dengan kondisi laki-laki tidak memakai kondom, seperti pekerja seks komersial (PSK) dan waria. PSK dikenal ada dua tipe, yaitu:

(a) PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.

(b) PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat plus-plus, ‘artis’, ‘spg’, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, ibu-ibu rumah tangga, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), dll.

Dari lima perilaku berisiko ini semua terkait dengan pemakaian kondom. Celakanya, Dinkes Provinsi Bengkulu sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait HIV/AIDS yang salah satu aspek yang dimasukkan ke Raperda itu adalah “membatasi penjualan alat kontrasepsi, terutama kondom secara bebas di warung-warung, mencegah hubungan seks bebas di kalangan remaja dan orang dewasa”.

Terkait dengan Raperda itu disebutkan oleh Amin adalah sebagai langkah yang “diharapkan warga Bengkulu yang terkena penyakit HIV/AIDS dapat berkurang dari sebelummnya.” Ini benar-benar menjungkirbalikkan akal sehat. Alat untuk mencegah penularan HIV/AIDS justru dibatasi, sebaliknya tidak ada mekanisme yang konkret untuk melarang atau membatasi perilaku berisiko seperti pada nomor (1) sampai (5) di atas.

Lagi pula yang terjadi justru laki-laki remaja dan dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung tidak mau memakai kondom. Kalau saja Amin meluangkan waktu melihat perilaku laki-laki ‘hidung belang’ secara incognito (menyamar), maka Amin akan mendapat fakta bahwa laki-laki ‘hidung belang’ menolak memaka kondom setiap kali ngeseks dengan PSK langsung atau PSK tidak langsung.

Amin bisa saja menepuk dada dengan mengatakan: Tidak ada pelacuran di Provinsi Bengkulu.

Ya, secara de jure Amin benar karena Kemensos pun bertekad menutup semua tempat pelacuran.

Tapi, secara de factoapakah Amin bisa menjamin di Provinsi Bengkulu tidak ada praktek perzinaan (nomor 1-4) dan pelacuran (nomor 5)?

Tentu saja perilaku nomor 1-5 tetap saja terjadi di Provinsi Bengkulu. Itu artinya insiden infeksi HIV baru akan terus terjadi, khususnya pada laki-laki dewasa terutama pada nomor 5, pada gilirannya laki-laki dewasa yang tertular HIV jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Ada lagi penyataan “Sedangkan balita terjangkit melului orangtuanya.” Ini menunjukkan suami menularkan HIV ke istri, lalu ketika istri hamil menularkan HIV ke bayi yang dikandungnya. Jika ada 1 balita yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS itu artinya ada tiga kasus HIV/AIDS yaitu ayah, ibu dan balita. Kalau ayah beristri lebih dari 1, maka kian banyak perempuan dan bayi yang berisiko tertular HIV/AIDS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun