Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kok, Cuma Paedofil yang Dikebiri, Bu Mensos?

30 Mei 2016   19:38 Diperbarui: 31 Mei 2016   05:26 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mensos: Kebiri Kimia Sebagai Terapi Bagi Pelaku Paedofil.” Ini judul berita di detiknews (30/5-2016).

Yang dimaksud Bu Mensos sebagai paedofil tidak jelas. Bahkan, dalam berita itu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, mengatakan: "Kebiri kimia bagi pelaku paedofil yang korbannya berkali-kali mestinya dilihat sebagai bagian terapi supaya dia tidak menimbulkan korban baru.”

Kian tak jelas siapa yang disebut Mensos sebagai paefofil. Soalnya, seseorang dengan deviasi orientasi seksual parafilia yaitu menyalurkan dorongan seksual dengan cara-cara yang lain, salah satu di antaranya adalah paedofilia tidak melakukan kekerasan dalam menyalurkan dorongan seksualnya.

Paedofilia adalah laki-laki dewasa yang menyalurkan birahi ke anak-anak, laki-laki dan perempuan, umur 7 – 12 tahun dengan cara-cara yang ‘santun’ yaitu menjadikan anak-anak tsb. sebagai anak asuh, anak angkat, ponakan, dan istri. Ada kalanya tidak selalu melakukan hubungan seksual karena secara alamiah bisa tidak melakukan seksual berupa seks anal atau seks vaginal karena sudah terlampiaskan dengan cara-cara pengasuhan.

Paedofilia tidak dengan mudah terdeteksi karena cara-cara yang mereka lakukan seperti halnya kebiasaan sehari-hari yang bergaul dengan anak-anak. Persoalan baru muncul jika terjadi pemaksaan hubungan seksual atau keluarga anak-anak curiga dan melaporkan kasus ke polisi.

Laki-laki dewasa yang memerkosa dan menyodomi anak-anak bukan paedofilia. Mereka itu sebagai laki-laki dengan heteroseksual sebagai orientasi seksualnya.

kejahatan-seksual-574c33ff93fdfd78086484e9.jpg
kejahatan-seksual-574c33ff93fdfd78086484e9.jpg
Sodomi adalah perbuatan yang terkait dengan perbuatan yang melawan hukum karena dilakukan dengan cara yang tidak alamiah dan dengan paksaan. Sama halnya dengan perkosaan juga merupakan perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan laki-laki terhadap perempuan dengan cara kekerasan.

Kalau saja Bu Mensos lebih jeli, maka ada beberapa jenis parafilia, al.:

1. Infantofilia  yaitu laki-laki dewasa yang menyalurkan dorongan seksual ke bayi dan anak-anak umur 0 - 7 tahun,

2. Paedofilia yaitu laki-laki dewasa yang menyalurkan dorongan seksual ke anak-anak umur 7 - 12 tahun,

3. Cougar yaitu perempuan dewasa yang menyalurkan dorongan seksual ke anak-anak umur remaja atau ABG,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun