Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyibak Penyebaran HIV/AIDS di Kota Tangerang

3 Desember 2011   23:10 Diperbarui: 16 Mei 2022   17:47 2613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Ilustrasi (Sumber: zeenews.india.com)

“571 Warga Tangerang Mengidap HIV/AIDS” Ini judul berita di okezone.com, 1/12-2011. Maka, dengan 571 kasus kumulatif HIV/AIDS di Kota Tangerang, Prov Banten, sudah saatnya Pemkot Tangerang menjalankan langkah-langkah yang konkret untuk menanggulangi penyebaran HIV di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.  

Ada kesan di Kota Tangerang, Prov Banten, tidak ada (praktek) pelacuran karena ada Perda No 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Memang, secara de jure tidak ada (lokalisasi atau lokasi) pelacuran atau pekerja seks komersial (PSK) serta waria yang ‘mejeng’ di tepi jalan raya atau taman. Tapi, secara de facto praktek pelacuran tidak bisa dipungkiri tetap ada di kota ini.

Lagi pula bisa saja laki-laki ‘hidung belang’ penduduk Kota Tangerang melakukan hubungan seksual dengan PSK di luar Kota Tangerang, seperti di wilayah Kab Tangerang, Kota Tangsel, Cilegon atau Jakarta dan daerah lain di Indonesia atau di luar negeri.

Nah, laki-laki yang tertular HIV di luar Kota Tangerang atau di luar negeri akan menjadi mata rantai penyebaran HIV di Kota Tangerang, terutama melalui hubungan seksual yang tidak aman (penis bersentuhan langsung dengan vagina), terutama melalui hubungan seksual di dalam dan di luar nikah.

Kalau tidak ada (praktek) pelacuran dan tidak ada laki-laki penduduk Kota Tangerang yang perilakunya berisiko tertular HIV tentulah tidak ada (lagi) kasus HIV/AIDS di Kota Tangerang.

Tapi, kasus HIV/AIDS ada yang tedeteksi pada bayi dan anak-anak. Bayi dan anak-anak itu terular HIV dari ibu mereka. Ini menunjukkan ibu-ibu rumah tangga itu tertular HIV dari suaminya. Itu adalah bukti suami-suami tadi melakukan hubungan seksual dengan pasangan lain, dalam hal ini bisa PSK atau waria.

Dengan jumlah 94 kasus kumulatif HIV/AIDS yang dilaporkan di Kota Tangerang tentulah tidak menggambarkan kasus yang riil di masyarakat. Penduduk yang sudah mengidap HIV tapi tidak terdeteksi terjadi karena mereka tidak menyadari dirinya sudah mengidap HIV.

Soalnya, selama ini informasi tentang HIV/AIDS tidak akurat sehingga banyak orang yang tidak menyadari dirinya berisiko tertular HIV. Ini terjadi karena selama ini informasi tentang penularan HIV/AIDS yang disampaikan kepada masyarakat adalah penularan HIV/AIDS terjadi jika melakukan hubungan seksual dengan PSK langsung di lokalisasi pelacuran banyak laki-laki yang tidak merasa dirinya berisiko tertular HIV. Padahal, melakukan hubungan seksual yang tidak aman dengan PSK tidak langsung atau waria pun risiko tertular HIV sangat besar.

Penduduk yang berisiko tertular HIV adalah:

(a). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan perempuan yang berganti-ganti di Kota Tangerang atau di luar Kota Tangerang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun