Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tanpa Diskriminasi, Lia Puas Jalani Rawat Inap dengan JKN

19 Januari 2023   09:47 Diperbarui: 19 Januari 2023   10:18 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mojokerto, Jamkesnews - Kehamilan adalah hal paling istimewa dan dinantikan, apalagi yang sedang dikandung anak pertama. Hal ini tengah dirasakan Rachmalia Ayu Putri (21. Peserta JKN asal Kabupaten Mojokerto yang tergabung ke dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini merasa bersyukur telah mendapatkan manfaat yang diberikan oleh Program JKN.

Di usia kandungan beberapa minggu, awalnya Ayu merasa kondisinya semakin hari semakin menurun dan kesulitan untuk memakan sesuatu. Merasa khawatir kandungan terjadi sesuatu, oleh suami langsung dibawa ke Rumah Sakit Mutiara Hati Mojokerto.

"Sesampai Instalasi Gawat Darurat (IGD), langsung di tangani dengan sigap oleh tenaga medis dengan cepat. Dari hasil visum dokter adanya Hiperemesis Gravidarum yang bisa menggangu keselamatan ibu dan anaknya. Akhirnya berdasarkan indikasi medis tersebut, diminta untuk menjalani rawat inap," ungkap Lia.

Hiperemesis Gravidarum adalah mual dan muntah yang terjadi secara berlebihan selama hamil. Mual dan muntah pada kehamilan trimester awal sebenarnya normal. Namun pada Hiperemesis Gravidarum, mual dan muntah dapat terjadi sepanjang hari dan berisiko menyebabkan dehidrasi.

"Alhamdulillah, semua tindakan rawat inap maupun obat ditanggung sepenuhnya oleh Program JKN dan tidak ada perbedaan antara pasien umum dan JKN. Tidak bisa dibayangkan jika sampai saat ini tidak mendaftar peserta JKN dan saya harus mengeluarkan biaya sendiri," ungkapnya.

Ia mengapresiasi pelayanan yang didapatnya sangat baik. Menurutnya fasilitas yang diterimanya tak berbeda dengan pasien umum, ruangan kamar yang bersih, tenaga medis kesehatan yang ramah dan pelayanan yang baik.

"Kondisi saya berangsur semakin membaik dan di diperbolehkan pulang, namun harus menjalani kontrol secara berkala. Saya sangat bersyukur telah menjadi peserta JKN yang telah menjadi penyelamat menjalani pengobatan saya yang berbiaya mahal," tutur Lia.

Lia menambahkan sejak awal kehamilannya, ia selalu menggunakan kartu JKN untuk memeriksakan kandungannya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Bahkan pernah terjadi suatu saat kartu JKN milikntya tertinggal dirumah saat ia sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan, ia tinggal menunjukkan KTP saja kepada petugas FKTP dan segera bisa dilayani. Semua itu diperolehnya tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun, baik di FKTP maupun di rumah sakit.

"Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakanProgram JKN. Yang penting kita mengerti apa saja prosedur yang harus kita lalui dan jangan takut salah karena ada petugas BPJS Kesehatan maupun petugas fasilitas kesehatan yang bisa kita tanya-tanya kalau kita butuh informasi lebih lengkap. Selama status kartu JKN kita aktif dan kita sudah ikuti prosedur, pasti dijamin BPJS Kesehatan biayanya," tutupnya (rn/gy).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun