Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tinggal Klik Fitur Pada Aplikasi Mobile JKN, Semua Terselesaikan

13 Januari 2023   08:29 Diperbarui: 13 Januari 2023   08:43 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. pribadi/Jamkesnews

Manokwari, Jamkesnews -- Aplikasi Mobile JKN saat ini menjadi salah satu ikon dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS kesehata. Dengan Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memanfaatkan berbagai fitur yang ada mulai dari pendaftaran peserta, perubahan data peserta, pendaftaran pelayanan (antrean online) di FKTP maupun fitur lainnya.

Alan (27) salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) telah berhasil memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamanya (FKTP) melalui Aplikasi Mobile JKN.

"Sebelumnya saya terdaftar di dokter keluarga tapi karena jam praktiknya mulai sore jadi saya pindah ke klinik yang jam praktik dokternya mulai pagi hingga malam hari karena takut kalau sakitnya pagi tapi waktu mau berobat tunggu jam praktik dokternya yang sore hari. Ini pertama kalinya saya coba pindah fasilitas kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN dan ternyata sangat mudah serta efisien waktu," pungkasnya saat di temui tim Jamkesnews di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.

Dengan Aplikasi Mobile JKN semua kebutuhan Alan dapat terselesaikan dalam waktu singkat tanpa harus mengantre ke kantor BPJS Kesehatan. Ia merasa puas dengan inovasi digital dari BPJS Kesehatan.

"Saya sangat senang ada Aplikasi Mobile JKN yang dapat diandalkan. Dengan begini, apabila ada keperluan pelayanan administasi tinggal klik fitur yang ada pada Aplikasi Mobile JKN semua akan terselesaikan dengan cepat dan tidak harus pergi keluar, jadi bisa di lakukan dimana saja dan kapan saja saat membutuhkan pelayanan yang ada pada fitur Aplikasi Mobile JKN," pungkasnya.

Di akhir perbincangan, Alan berterima kasih atas kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Ia berharap BPJS Kesehatan dapat terus berinovasi dan tetap hadir ditengah masyarakat karena banyak manfaat yang telah dirasakan oleh masyarakat khususnya peserta JKN.

 Sebagai informasi, saat ini peserta JKN dengan kepesertaan aktif dapat mengakses pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukan KTP sebagai identitas peserta JKN pada fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Dengan adanya kemudahan tersebut maka menjadi perhatian masyarakat untuk memastikan kepesertaan JKN-nya selalu aktif agar siap digunakan kapan saja saat dibutuhkan. (TR/em

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun