Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Kesehatan Gandeng PT Pos Indonesia Sosialisasikan Program REHAB

26 Oktober 2022   13:30 Diperbarui: 26 Oktober 2022   13:34 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Singkawang  - Sebagai upaya peningkatan kesadaran membayar iuran serta pemahaman tentang Program JKN, maka dirasa perlu terus dilakukan pemberian informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut maka dibutuhkan bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak untuk dapat menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat melalui berbagai kanal informasi yang dimiliki oleh mitra kerja BPJS Kesehatan. 

 PT Pos Indonesia (Persero) sebagai salah satu mitra kerja BPJS Kesehatan mempunyai jaringan yang luas tentunya pilihan yang sangat tepat untuk menyampaikan informasi program terbaru kepada Peserta JKN. Salah satunya adalah Program REHAB (Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap) merupakan Inovasi terbaru dari BPJS Kesehatan yang memberikan keringanan dan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sampai lunas. Kepala Bidang Penagihan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Aisyah mengatakan bahwa BPJS Kesehatan mengucapkan terima kasih kepada PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Singkawang yang sudah mendukung program JKN.

"Kami mohon bantuan dan kerjasamanya untuk dapat menyampaikan Program REHAB ini kepada Peserta JKN melalui Media Roll Banner yang sudah kami siapkan. Program REHAB ini merupakan program pembayaran iuran secara bertahap untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak iuran lebih dari 3 bulan (4 sampai 24 bulan) dengan pendaftaran melalui Mobile JKN dan Call Center 165 dan dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan," ujar Aisyah. 

Kepala PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Singkawang, Daos Rudiansyah Effendi mengatakan bahwa PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Singkawang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan BPJS Kesehatan Cabang Singkawang dalam menyampaikan Informasi Program REHAB melalui Roll Banner ini kepada Peserta BPJS Kesehatan. 

"Kami akan memasang seluruh Roll Banner kepada seluruh Kantor dan Unit Kerja kami yang berada di Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang. Kami yakin masyarakat yang berkunjung ke kantor kami akan mengetahui informasi melalui Roll Banner Program REHAB ini," ujar Daos. 

 Diakhir obrolan, Aisyah menyerahkan 17 (Tujuh Belas) buah Roll Banner Program REHAB kepada PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Singkawang. 

 "Kami berharap semoga informasi Program REHAB ini semakin banyak diketahui oleh seluruh masyarakat. Program REHAB ini merupakan solusi yang sangat tepat untuk membantu Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang tidak dapat membayar tunggakan iuran secara sekaligus. Dengan membayaran tunggakan iuran secara mencicil diharapkan dapat meringankan beban keuangan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sehingga cicilannya lunas dan kartunya bisa aktif dan bisa digunakan kembali," tutup Aisyah. (FR/ih)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun