Jakarta (18/07/2022) -- Prof. Abdul Kadir resmi bertugas sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021 - 2026. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 65/P Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026. Pengangkatan tersebut juga sekaligus menggantikan almarhum Achmad Yurianto yang telah wafat pada 21 Mei 2022 lalu.
Â
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan dengan dipilihnya Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang baru, diharapkan bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas lainnya. Menurutnya, dengan telah ditetapkan fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2022, diharapkan Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang baru bisa langsung tancap gas untuk bekerja sama demi mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN.
Â
"Saya mengucapkan selamat kepada Prof. Abdul Kadir atas terpilihnya sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Harapannya, setelah ini bisa langsung berkoordinasi melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota Dewan Pengawas lainnya untuk menajamkan pandangan dan menyerasikan langkah agar Program JKN bisa diimplementasikan dengan baik," kata Ghufron.
Â
Dirinya menambahkan hingga saat ini, BPJS Kesehatan telah menorehkan berbagai capaian dan prestasi yang diakui di tingkat nasional maupun internasional. Menurutnya, capaian tersebut tentu semakin memperkuat komitmen BPJS Kesehatan untuk senantiasa melakukan terobosan.
Â
Oleh karenanya, dirinya berharap, seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan bisa bersinergi dengan baik, menyatukan komitmennya sehingga mampu menjadi program kebanggaan seluruh masyarakat Indonesia.
Â