Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Berkat JKN, Pelayanan Kesehatan TNI di Daerah Terpencil Lebih Efisien

19 Juli 2022   08:21 Diperbarui: 19 Juli 2022   08:23 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang, Jamkesnews -- Berkarir sebagai seorang tentara yang kini menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama, Moh. Andi Fatkhurokhman mengatakan adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini sangatlah bermanfaat bagi tentara yang tengah bertugas di daerah terpencil. Dengan adanya Program JKN yang dapat diakses oleh satuan, tentu saja manfaat efisiensi pelayanan kesehatan dapat dirasakan. 

"Sebelum era JKN terjadi kendala bagi satuan kami yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Sistem saat itu hanya mengakomodir pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik tentara," katanya, Selasa (12/07). Dia menjelaskan, dari sisi kemanfaatan hadirnya Program JKN bagi tentara di daerah tentunya sangat memberikan efisiensi waktu upaya penyelamatan bagi pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Meskipun awal mula hadirnya Program JKN ini timbul berbagai dinamika, namun masyarakat hanya butuh waktu untuk beradaptasi bahwa adanya perubahan pastinya akan membawa hal baik. "Dari tahun ke tahun, penyelenggaraan Program JKN semakin membaik. Banyak inovasi dan terobosan yang dihadirkan untuk kemudahan dan peningkatan kualitas layanan kepada peserta JKN," jelasnya. 

Seperti halnya hadirnya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses peserta JKN untuk berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama salah satu fasilitas kesehatan yang telah mengimplementasikan inovasi tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN dengan berbagai inovasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, peserta JKN cukup melakukan pendaftaran dan mendapatkan nomor antrean melalui Aplikasi Mobile JKN. Otomatis, peserta JKN dapat memperkirakan waktu tunggu untuk merencanakan kedatangan ke fasilitas kesehatan. 

Andi mengungkapkan, implementasi antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN ini berdampak pada kepuasan pasien karena sistem antrean online sampai ke poli merupakan sistem yang sangat diharapkan dalam pelayanan rumah sakit, sehingga peserta tidak perlu lama menunggu "Pola pikir saya, segala tekhnologi informasi wajib diterapkan di rumah sakit. Lagipula sekarang sudah berada di era revolusi industri 4.0. Adanya antrean online yang dikembangkan BPJS Kesehatan ini justru memberikan keuntungan. Rumah sakit tidak perlu mengeluarkan biaya terlalu besar untuk membangun Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Kita tinggal integrasikan saja dengan sistem BPJS Kesehatan ini," ucap Andi. Ia mengemukakan, napas Program JKN melalui antrean online sudah diimplementasikan Rumah Sakit Bhakti Wira Tamtama sejak tahun 2019. Hanya saja perlu dilakukan penyempurnaan di berbagai sisi, dengan adanya integrasi antrean melalui Aplikasi Mobile JKN pihaknya dengan tegas segera melaksanakan penggunaan antrean tersebut mengingat hal ini memberikan banyak segi kemanfaataan.(dw/hm)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun