Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ferdi Jalani Pengobatan Batu Ginjal dengan JKN-KIS

23 Maret 2021   10:44 Diperbarui: 23 Maret 2021   11:30 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cikarang, Jamkesnews -- Penyakit batu ginjal adalah pembentukan materi keras menyerupai batu yang berasal dari mineral dan garam di dalam ginjal. Batu ginjal dapat terjadi di sepanjang saluran urine, dari ginjal, ureter, kandung kemih, serta uretra. Batu ginjal dapat dipicu oleh beragam kondisi, seperti kurang minum air putih, berat badan berlebih atau akibat efek samping operasi pada organ pencernaan.

Dua tahun lalu, Ferdi Nugroho (36) merasakan rasa sakit dibagian pinggang sebelah kirinya. Rasa sakit itu sangat menyiksa pria dengan satu orang anak tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria yang saat ini tinggal di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia tersebut mengalami sakit batu ginjal. Kemungkinan penyakit yang dideritanya itu akibat fisiknya yang terlalu lelah bekerja dan mengabaikan asupan air putih yang cukup.

"Dua tahun lalu saya merasakan rasa sakit dibagian pinggang sebelah kiri. Kalau ditanya rasa sakitnya bagaimana ya sakit sekali. Setelah saya berobat ke klinik ternyata saya menderita sakit batu ginjal. Dokter mengatakan kemungkinan sakit saya ini karena fisik saya yang terlalu lelah bekerja dan kurang minum air putih" kenang Ferdi, Senin (09/03).

Ferdi yang bekerja di Jakarta sebagai petugas pemasaran itu mengungkapkan saat pertama kali didiagnosa terkena batu ginjal oleh dokter, dirinya merasa bingung apa yang harus diperbuat untuk mengobati penyatinya. Namun, dokter menyarankan agar Ferdi menjalankan pengobatan yang lebih instan dengan cara menggunakan metode menghancurkan batu ginjal yaitu dengan sinar laser.

"Saat dokter memberi tahu bahwa saya menderita sakit batu ginjal saya merasa bingung apa yang harus saya lakukan untuk mengobati penyakit saya ini. Kemudian dokter menyarankan agar dilakukan penghancuran batu ginjal saya dengan metode sinar laser. Ya saya jalani pengobatan itu, lebih cepat untuk menyembuhkan batu ginjal yang saya derita. Namanya penyakit pasti tidak kita inginkan, yang penting bagi saya kedepan adalah menjaga tubuh agar tetap sehat, terutama asupan makanan sehat dan air yang cukup," tambahnya.

Ferdi mengakui biaya yang dikeluarkan untuk pengobatannya tak sedikit, yaitu mencapai puluhan juta. Beruntung, dia tertolong dengan menjadi peserta JKN-KIS. Ferdi telah ditanggung perusahaan dengan menjadi anggota BPJS Kesehatan kelas II.

Dia mengaku sangat bersyukur sekali perusahaan telah mendaftarkannya menjadi peserta JKN-KIS empat tahun lalu. Menurut Ferdi, jika tidak menggunakan JKN-KIS biaya pengobatan batu ginjal menggunakan metode sinar laser dapat mencapai puluhan juta rupiah. Ia sangat merasakan dampak besar dirinya beserta keluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN.

"Kalau saya perkirakan biaya pengobatan dengan metode laser itu mencapai puluhan juta rupiah, tetapi saya menggunakan JKN-KIS jadi tida bayar alias ditanggung sepenuhnya. Jadi manfaat menjadi peserta JKN sangat terasa sekali. Bagi masyarakat yang belum daftar ayo segera daftarkan diri jangan menunggu sakit baru daftar, sebab sudah terbukti keberadaan JKN-KIS sangat membantu masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan dengan baik," ungkapnya. (RD/an)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun