Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tak Lagi Rasakan Nyeri Jantung, Sunardi Bersyukur Ada JKN-KIS

20 Januari 2021   08:54 Diperbarui: 20 Januari 2021   09:07 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Samarinda, Jamkesnews -- Sakit bisa datang kapan dan dimana saja tanpa dapat diprediksi, itulah yang dialami oleh Sunardi (55) peserta program Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) asal Kecamatan Palaran Kota Samarinda.

Penyakit yang diderita Sunardi bukan penyakit biasa, yaitu penyakit jantung. Selain termasuk dalam penyakit yang berbiaya tinggi penyakit jantung juga masuk dalam kategori penyakit yang sangat berbahaya.

"Saya kena penyakit jantung itu pada bulan November 2020 kemarin atau tiga bulan yang lalu, awalnya saya tidak merasa sakit apapun ya sehat seperti biasa, tiba-tiba keluar keringat dingin dan dada sebelah kiri rasanya sakit waktu bernafas, saya kira masuk angin biasa tapi kok lama-lama sakitnya tidak ketahan lagi," cerita Sunardi menuturkan pengalamannya.

Melihat kondisi Sunardi yang sudah tak tahan lagi menahan sakit, akhirnya keluarga membawa ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapat pertolongan.

"Saya masih sadar waktu dibawa ke UGD Rumah Sakit Moeis, sempat semalam di sana tapi karena perlatannya kurang lengkap akhirnya saya dirujuk ke Rumah Sakit AW Syahrani. Setelah sampai di rumah sakit dan diperiksa, dokter bilang ada penyempitan di jantung saya dan harus dipasang ring," ucapnya.

Setelah pemasangan ring jantung Sunardi dirawat di ruang Intensive Cardiologi Care Unit (ICCU) selama enam hari, kemudian ia menjalani rawat jalan. Ia sangat bersyukur seluruh biaya pengobatannya dijamin program JKN-KIS.

"Enam hari saya dirawat di ICCU dan selanjutnya disuruh kontrol rawat jalan aja. Alhamdulillah semoga setelah pengobatan saya bisa sembuh dan saya juga bersyukur seluruh biaya pengobatan dari sejak masuk sampai keluar semuanya ditanggung BPJS tidak ada sama sekali saya keluar uang, kalau bayar pribadi ya sakira cukup berat karena tidak ada persiapan sama sekali. Bagi saya jadi peserta BPJS sangat terasa sekali manfaatnya dan tidak perlu kawatir pelayananan di rumah sakit cukup baik," paparnya.

Kini setelah tiga bulan pasca pemasangan ring jantung Sunardi tidak lagi merasakan sakit dan ia merasa sudah benar-benar sembuh.

"Setelah pemasangan ring jantung disuruh kontrol sama dokter, katanya kalau nanti masih sakit tiga bulan kemudian dipasang ring lagi, tapi ini Alhamdulillah saya merasa sudah benar-benar enak, tidak ada rasa sakit lagi dan sudah bisa aktivitas seperti biasa, saya sangat senang sekali," ungkapnya dengan penuh semangat.

Saat ditanya apa saja yang dianjurkan dokter untuk menjaga kesehatan jantungnya Sunardi mengatakan untuk makan makanan yang sehat jangan banyak mengandung minyak, istirahat dan olahraga yang cukup.

Diakhir perbincangan tak lupa ia berpesan agar selalu menjaga kesehatan untuk menghindari penyakit seperti yang ia derita. "Bagi yang masih sehat jangan sampai kena penyakit seperti saya, tetap jaga kesehatan, dan bagi yang belum terdaftar sebagai peserta JKN segera daftar karena manfaatnya sangat terasa sekali saat tiba-tiba sakit, karena sakit tidak ngabarin dulu datangnya", tutupnya. (KA/ej)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun