Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Dukung Inovasi dan Kesinambungan Program JKN-KIS BPJS Kesehatan Perkuat Kerjasama dengan IDI

3 Februari 2020   11:05 Diperbarui: 3 Februari 2020   11:07 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta  - BPJS Kesehatan dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang riset dan inovasi pelayanan kesehatan dalam rangka perbaikan dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Ketua PB IDI Daeng M Faqih, Selasa (17/12).

Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan riset bersama terkait kebutuhan dasar kesehatan, penghargaan di bidang inovasi untuk optimalisasi program JKN-KIS, serta kerja sama lain yang disepakati kedua lembaga ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan sesuai UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), pada Pasal 19 ayat 1 dan 2, disebutkan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

"Sesuai dengan perundangan, Program JKN-KIS menjamin kebutuhan dasar kesehatan. Namun dalam implementasinya perlu dilakukan kajian serta evaluasi berkala terkait apa saja pelayanan kesehatan dasar. Evaluasi ini harus berbasis evidence based dan riset. Kami harapkan melalui kerja sama dengan PB IDI akan memperkuat, apa saja kebutuhan dasar kesehatan tersebut," ujar Fachmi.

Fachmi menjelaskan, dalam implementasi Program JKN-KIS, proses pengambilan kebijakan di sektor kesehatan dilakukan berdasarkan kajian dan penelitian terhadap bukti yang tepat (evidence based policy making). Rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan kajian dan penelitian itu diharapkan berdampak positif terhadap keberlanjutan program JKN-KIS.

Selain kerja sama dalam bidang riset kebutuhan dasar kesehatan, BPJS Kesehatan dan PB IDI juga sepakat untuk memberikan penghargaan terhadap inovasi pelayanan kesehatan, dalam upaya mendukung kesinambungan Program JKN-KIS.

"Kami menyadari bahwa banyak pihak yang memiliki inovasi dalam pelayanan kesehatan dan diperlukan wadah untuk menguji apakah inovasi tersebut dapat diimplementasikan. Untuk itu, sebagai upaya empowerment baik itu tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan maupun masyarakat umum, PB IDI dan BPJS Kesehatan akan memberikan penghargaan terhadap inovasi yang mendukung perbaikan mutu dan kualitas Program JKN-KIS," kata Fachmi.

Melalui kerjasama ini Fachmi juga berharap, penguatan kelembagaan antara BPJS Kesehatan dan organisasi profesi makin optimal. Selain itu, kerja sama ini juga akan mendorong banyak pihak untuk berperan dalam  implementasi Program JKN-KIS.

Sementara itu, Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih mengatakan selama ini belum ada rujukan bagi tenaga medis di fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan pada peserta program JKN. Selama ini tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis mengacu pada pelayanan yang seluruhnya diperbolehkan tanpa ada batasan tertentu.

Dengan begitu, lanjut Daeng, tenaga medis melaksanakan tindakan medis kepada pasien tanpa memperhitungkan tindakan mana yang dianggap esensial dan mana yang tidak.

"Mana yang esensial mana yang advance seluruhnya ter-cover makanya kemudian banyak orang mengatakan JKN kita di Indonesia ini sangat baik dibandingkan negara lain karena tidak ada penentuan mana yang esensial mana yang tidak, seluruhnya dijamin," kata Daeng.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun