Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Menkes Baru Langsung Terjun Lapangan ke BPJS Kesehatan

28 Oktober 2019   16:39 Diperbarui: 28 Oktober 2019   16:57 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. BPJS Kesehatan

Jakarta - Upaya penyempurnaan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus digenjot. Terlebih dengan resmi dilantiknya dr. Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan RI yang baru, diharapkan langkah pemerintah dan BPJS Kesehatan kian mantap dalam memberikan jaminan layanan kesehatan yang optimal bagi penduduk Indonesia.

Sesuai mandat Presiden RI Joko Widodo, ada empat isu kesehatan yang harus dibenahi yakni terkait stunting, Program JKN-KIS, harga obat dan alat kesehatan yang tinggi, serta rendahnya penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri. Terkait Program JKN-KIS, hari ini Menteri Kesehatan RI turun langsung ke lapangan guna memetakan masalah agar dapat dituntaskan segera.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut, tantangan Program JKN-KIS yang harus segera ditetapkan solusinya agar program ini bisa terus berjalan adalah penyesuaian besaran iuran.

"Sejak pertama Program JKN-KIS diselenggarakan pada tahun 2014, besaran iurannya sudah tidak sesuai dengan perhitungan aktuaria yang ideal. Akibatnya, defisit terjadi sejak tahun pertama. Saat ini, angka defisit kian membengkak, bahkan mulai mengganggu pelayanan di rumah sakit dan apotek," kata Fachmi saat menerima kunjungan Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Jumat (25/10).

Fachmi menjelaskan, selama ini nominal iuran yang berlaku besarannya tidak sebesar yang seharusnya ditanggung masyarakat karena sebagian sudah ditanggung pemerintah. Selain itu, jika didalami, sesungguhnya besaran iuran yang baru masih terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat. 

Fachmi pun mengatakan, besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan.

"Penyesuaian iuran adalah jalan keluar terbaik. Kami optimis, jika semua pihak berkomitmen melakukan penyesuaian iuran, kondisi defisit akan teratasi. Langkah pemerintah melakukan penyesuaian iuran ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa iuran program jaminan kesehatan sosial disesuaikan paling lama dua tahun sekali. Jika pemerintah tidak melakukan penyesuaian iuran, maka kondisi defisit akan terus terjadi hingga tahun 2024," ujar Fachmi.

Fachmi menambahkan, masyarakat miskin dan tidak mampu iurannya ditanggung Pemerintah melalui APBN dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda dijamin iurannya oleh APBD. Sementara untuk buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp 8 juta sampai dengan Rp 12 juta saja. Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak.

"Jadi salah besar kalau mengatakan pemerintah tidak hadir menanggung kenaikan iuran. Justru pemerintah sangat luar biasa sudah membantu menanggung iuran untuk rakyatnya. Sebesar 73,63% dari total besaran penyesuaian iuran akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah, TNI, dan Polri. Kontribusi pemerintah tersebut sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya," tutur Fachmi.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa permasalahan utama Program JKN-KIS selama ini memang terletak pada defisit. Ia mengatakan, ada hal-hal yang harus dilakukan segera.

"Kita juga akan bentuk tim kecil untuk membahas langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk mengatasi defisit ini. Nanti Kemenkes dan BPJS Kesehatan akan duduk bersama terlebih dahulu. Kita juga upayakan untuk mengoptimalkan manfaat yang sudah ada. Intinya, kami akan bergerak cepat agar masyarakat dapat terlayani dengan baik," katanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun