Mohon tunggu...
Kanim Wonosobo
Kanim Wonosobo Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Admin Informasi Kanim Wonosobo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Admin Informasi Kanim Wonosobo

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Jajaran Kanim Wonosobo Mengikuti Kuliah Umum Wamenkumham Secara Virtual

6 Agustus 2022   09:18 Diperbarui: 6 Agustus 2022   09:32 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wonosobo- Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo pada hari Jumat (5/8) mengikuti kuliah Umum Wakil Mentri Hukum dan Ham Republik Indonesia Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H, M.Hum, yang mengusung tema Proyeksi Pengembanan Ilmu Hukum Pidana Nasional, kegiatan ini di siarkan langsung dari Universitas Negeri Semarang ( UNNES) pukul 10.00 WIB secara Virtual.


Kegiatan kuliah umum ini dihadiri oleh Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prof .Dr. Fathur Rohman M.Hum dan Kakanwil Kumham Jateng A. Yuspahrudin

Kuliah umum ini memberikan pemahaman tentang Hukum Pidana Indonesia dan Arah hukum pidana Indonesia kedepannya.

Dok. Kanim
Dok. Kanim
Beliau menekankan Salah satu alasan lahir RKUHP adalah banyaknya tindak pidana yang diatur di luar KUHP.

RKUHP sendiri membawa misi konsolidasi, yakni mencoba mengakomodir hukum pidana di luar RKUHP untuk dimasukan kembali.

Unsur-unsur dalam RKUHP itu sendiri ada Nasionalisme,Demokratisasi dan Dekolonisasi. Secara Nasionalisme dimana Pancasila harus mengikat pasal-pasal yang ada dalam RKUHP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun