Mohon tunggu...
indri rahmawati
indri rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa Universitas Diponegoro Melakukan Sosialisasi Panduan Pembuatan Laporan Keuangan para Pelaku UMKM

5 Agustus 2021   13:08 Diperbarui: 5 Agustus 2021   13:53 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang (31/7/2021), Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM adalah kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Maka itu, sudah menjadi keharusan untuk melakukan penguatan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang melibatkan banyak kelompok. Penjelasan tentang pengertian UMKM adalah usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. 

Pada 2016, tercatat ada 61,7 juta UMKM di Indonesia. Jumlahnya terus meningkat, pada 2017, jumlah UMKM mencapai 62,9 juta dan pada 2018, jumlah UMKM mencapai 64,2 Juta. Diprediksikan bahwa pada tahun 2019, 2020 hingga 2021 jumlahnya terus meningkat. UMKM memiliki potensi yang cukup besar dalam mendorong perekonomian indonesia. Akan sangat disayangkan apabila potensi ini tidak dimaksimalkan. Usaha Kecil Menengah (UKM) berperan besar mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Demi menjaga keberlanjutan ekonomi, pengusaha kecil dan menengah seharusnya memiliki keahlian mumpuni dalam mengelola laporan keuangan bisnisnya.

Foro: Dok. Pribadi 
Foro: Dok. Pribadi 

RW IX Kelurahan gajahmungkur terkenal dengan Desa tematik jajanan pasar di lokasi ini atau di tempat ini terdapat 2 UMKM yang Identik yaitu Bakpia dan wingko. Laporan keuangan menjadi bentuk pertanggungjawaban UMKM yang mencatat segala informasi keuangan terkait dengan usahanya yang dapat menggambarkan kinerja UMKM tersebut pada suatu periode.  laporan keuangan  berguna untuk dasar pengambilan keputusan bisnis pelaku usaha.  laporan keuangan bagi UMKM adalah menggunakan SAK EMKM (standar akuntansi keuangan entitas mikro kecil dan menengah).

Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat yang berlokasi di RW 9 Kelurahan Gajahmungkur mahasiswa Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi terkait dengan  pembuatan laporan keuangan. Selain itu, setiap pelaku UMKM diberikan buku panduan pembuatan laporan keuangan. Sosialisasi ini dihadiri oleh para pelaku UMKM, Ibu PKK dan ketua RW setempat. Diharapkan dengan adanya sosialisasi pembuatan laporan keuangan ini para pelaku UMKM dapat mengetahui bagaimana perkembangan usahanya secara riil  dan dengan diterbitkannya laporan keuangan dapat memudahkan para pelaku UMKM untuk mengakses kredit dari sebuah Bank sehingga berpengaruh terhadap perkembangan usahanya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun