Menurut penulis, eksistensi bahasa Indonesia yang menjadikan jati diri bangsa Indonesia pada era globalisasi salah satunya di media sosial, perlu dibangun dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang semakin bergaya intelektual harus dilakukan dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia. Hal tersebut bertujuan untuk kedisiplinan berbahasa nasional, dengan menaati semua kaidah atau tatanan penggunaan bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, generasi milenial saat ini harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial, banyak sekali pelajaran dan ilmu pengetahuan yang dapat di ambil dari media sosial, kita bisa mengetahui bagaimana cara menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar di kehidupan sehari-hari, sehingga dengan perkembangan digital saat ini masyarakat menjadi lebih cerdas dalam berbahasa Indonesia, serta tetap mempertahankan kedudukan bahasa Indonesia, bukan malah sebaliknya dengan melupakan bahasa nasional dan menggantinya dengan bahasa asing ataupun bahasa gaul yang mengikuti kaidah media sosial.