Mohon tunggu...
Indri Febriana
Indri Febriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jambi

Saya merupakan mahasiswa Universitas Jambi prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tertinggalnya Kedudukan Bahasa di Zaman Milenial

6 Desember 2022   16:39 Diperbarui: 6 Desember 2022   23:57 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis: Indri Febriana & Agung Syahputra


Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa berperan sangat penting. Karena bahasa merupakan simbol yang dihasilkan oleh alat ucap, biasa digunakan oleh sesama masyarakat sebagai alat untuk berkomunikasi. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktivitas masyarakat menggunakan bahasa, baik berbahasa secara lisan, tulisan maupun bahasa tubuh. Bahkan saat tidur pun tanpa sadar kita menggunakan bahasa.

Bahasa mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang. Karena dengan menggunakan bahasa, seseorang dapat mengekspresikan dirinya sendiri, sehingga fungsi bahasa menjadi sangat beragam. Selain itu, bahasa digunakan sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi. 

Bahasa melayu dibakukan menjadi bahasa Indonesia, yang diresmikan sebagai bahasa pemersatu dalam SUMPAH PEMUDA pada tanggal 28 Oktober 1928. Diresmikan juga dalam UUD 1945 pasal 36, yang menyatakan bahwa "Bahasa negara ialah bahasa Indonesia". Adanya peristiwa Sumpah Pemuda ialah untuk mengukuhkan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang diakui dan dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa.


Secara formal, bahasa Indonesia memiliki empat kedudukan, diantara lain yaitu bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa formal. Bahasa Indonesia mempunyai kegunaan yang berbeda dalam pelaksanaannya, dapat saja timbul secara bersamaan dalam satu keadaan, atau hanya menimbulkan satu atau dua fungsi saja. Oleh karena itu, kebanggaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan formal menunjukkan tingginya rasa nasionalisme sebagai seorang warga negara.


Kemajuan teknologi yang semakin berkembang membuat masyarakat mau tidak mau harus mengikuti alur zaman. Dengan teknologi yang semakin canggih maka penggunaan media sosial pun dipergunakan sebagai sarana umum dalam kehidupan sehari-hari. Media sosial pada dasarnya merupakan perkembangan mutakhir dari teknologi-teknologi web baru berbasis internet, yang memudahkan semua orang untuk bisa berkomunikasi, berpartisipasi, saling berbagi dan membentuk sebuah jaringan secara online, setelah itu akan membuat sebuah konten sendiri dari para penggunanya.


Tidak dapat dipungkiri lagi keberadaan media sosial di zaman milenial ini adalah sebuah hal yang lumrah. Terlebih lagi di Indonesia, pengguna media sosial di Indonesia mencakup semua kalangan dan semua usia, dari yang kaya hingga miskin dan dari balita hingga lansia.


Dengan adanya media sosial, semua hal dapat dilakukan dengan mudah. Mulai dari berkomunikasi tanpa terbatas jarak, mendapatkan informasi terkini dengan lebih cepat, dan banyak hal lainnya. Kemudahan inilah yang membuat semua orang semakin asik menghabiskan waktu didepan layar smartphone atau layar komputer nya untuk mengakses media sosial mereka.

Tanpa disadari hal itu menjadi boomerang yang berbahaya, dengan menganggap media sosial sebagai sebuah sarana untuk mengekspresikan diri secara leluasa ketimbang melakukannya secara langsung. 

Media sosial membuat penggunanya bebas mengakses dan memakai beragam bahasa, tentu saja itu adalah sebuah hal yang luar biasa. Tapi apakah bahasa yang digunakan dalam media sosial harus mengikuti kaidah bahasa di media sosial dan bukan bahasa baku? Jawabannya adalah tidak. Kita bisa melihat contoh beberapa akun media sosial milik orang nomor satu di Indonesia yang menggunakan bahasa baku dalam menyampaikan pesannya. Kita juga bisa melihat akun admin milik TNI AU yang menggunakan bahasa formal maupun bahasa percakapan untuk menyampaikan pesannya. Hal ini menandakan bahwa media sosial tidak harus menggunakan ragam media sosial tetapi menggunakan bahasa formal.


Namun, bisa kita lihat bahwasanya masyarakat Indonesia sekarang malah meninggalkan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar, tergantikan dengan penggunaan ragam bahasa gaul seperti campuran bahasa Inggris dan bahasa alay bagi pengguna media sosial. Hal ini karena maraknya kalangan public figure menggunakan bahasa yang "tidak standar" di media sosial, hal itu membuat remaja semakin sering menirukannya di kehidupan sehari-hari. Hal tersebut telah mengubah sesuatu yang dianggap biasa dikarenakan remaja suka mengikuti sesuatu yang baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun