Mohon tunggu...
Indra Hasan
Indra Hasan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Minta Tanda Tangan Lurah untuk NA Kok Lama ya?

5 November 2018   11:10 Diperbarui: 5 November 2018   11:36 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ini artikel pertama saya di kompasmania. Intinya saya hanya ingin berkeluh kesah tentang birokrasi negri ini. Masyarakat pastilah sudah tahu dan paham tentang hal ini, dan sudah basi pula. 

Kejadiannya di kelurahan pakemitan, kecamatan cinambo kota bandung.

Simpel sih yang saya keluhkan, kenapa tanda tangan surat NA di kelurahan butuh waktu seharian ? Alasan dari petugas yaitu bapak lurah yang terhormat sedang dinas ke luar, harus nunggu beliau dulu.

Jadi jika bapak lurah yang terhormat sedang tidak ada di tempat berarti layanan birokrasi tutup dong? Kenapa ngak ada yang bisa di serahi tanggung jawab pengurusan birokrasi selain bapak lurah yang terhotmat(cuman tanda tangan berkas NA doang, bukan sebuah dokumen rahasia negara).

Bukannya saya sok pengen cepet atau gimana, saya pegawai swasta saya harus cuti untuk mengurus semuanya. Target saya ambil cuti sehari supaya pengurusan beres sampai KUA. 

Tapi gara-gara pak lurah yang terhormat ngak ada sehingga butuh satu hari untuk bisa minta tanda tangannya, saya kemungkinan harus ambil cuti lagi. Tidak seperti bapak-bapak yang kerja di kelurahan bisa nyantai baru datang ke kantor sudah bisa nongkrong sambil ngeroko di depan kantor kelurahan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun