Mohon tunggu...
Made Indra Jaya Kusuma
Made Indra Jaya Kusuma Mohon Tunggu... wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Email: indra.kusumade@facebook.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Mudah Membuat / Daftar Paypal

29 Februari 2012   08:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:45 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1330503749701536750

Ini adalah langkah-langkah Cara Mudah Membuat Paypal, perhatikan dengan seksama ya. kalau ada yang kurang paham atau mau ditanyakan, silahkan hubungi contact RumahPaypal.com (twitter: @RumahPaypal | YM: rumahpaypal) 1. Daftar Pertama kamu pergi ke PayPal, lalu klik daftar. 2. Pilih akun premier/primer Supaya kamu bisa menerima dan memberikan pembayaran 3. Isi data dan masuk ke rekening Silahkan kamu mengisi data-data dengan benar dan lengkap (penting!) Setelah lengkap klik "Setuju dan buat rekening Lalu klik "masuk ke rekening saya 4. Konfirmasikan alamat email Silahkan konfirmasikan email kamu untuk mengaktifkan akun PayPal kamu Lalu kamu lihat (langkah 2) yang berisi tulisan "Klik Tombol Aktifkan" Lalu kamu buka tab browser baru dan masuk ke email yang kamu daftarkan untuk membuat akun PayPal, cek email dari service@intl.paypal.com. Dan copy paste atau catat kode konfirmasinya. Setelah kamu catat, kamu balik lagi untuk memasukkan kode konfirmasi tadi 5. Buat pertanyaan keamanan dan akun PayPal kamu sudah AKTIF :) Silahkan buat pertanyaan dan jawaban keamanan, mohon dicatat/ditulis lagi pertanyaan dan jawaban yang kamu buat (bisa dibuat di kertas atau notepad) Dan VOILA!!! akun PayPal kamu sudah Aktif :) Semoga bermanfaat yaaa info ini

Sumber:

RumahPaypal.com

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun