Mohon tunggu...
indra sidharta
indra sidharta Mohon Tunggu... Konsultan - Menyelesaikan masalah secara tepat dan memuaskan

Menikmati jalan pagi dengan lambat lambat sambil mengamati lingkungan sekitar dan menyapa orang orang yang ditemui.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Investasi Properti, Layakkah?

25 Oktober 2022   08:00 Diperbarui: 25 Oktober 2022   08:02 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb


Hati hati investasi di properti
Supaya keuangan tidak terganggu

Anda semua kemungkinan besar pernah mendengar ajakan untuk investasi di properti dengan alasan bahwa setiap tahun harga properti naik 10-20  persen. Menarik bukan?

Sebagai orang yang setiap hari berkutat dengan masalah properti saya sarankan jangan investasi di properti. Bikin capek kalau tidak tahu ilmu dan caranya.

Lho kok bikin capek? Bukankah tanah tidak mungkin bertambah? Sedangkan jumlah manusia semakin lama semakin bertambah? Wajar dong harga properti semakin mahal.
Iya betul, harga properti bisa jadi makin mahal. Namun pada titik tertentu, siapa yang sanggup membelinya? Semakin terbatas orang yang sanggup membeli, membuat semakin lama properti anda terjual.

Apa yang terjadi kalau orang punya banyak properti? Apakah menguntungkan? Jawabannya: belum tentu. Mengapa?

Pertama, kamu akan mengeluarkan biaya biaya untuk pajak tahunan dan pemeliharaan (listrik, air, keamanan dan lain lain yang berkaitan dengan perbaikan properti). Seandainya propertimu disewa, umumnya biaya sewa  cuma 4-7% dari nilai properti. Balik modalnya bisa lebih dari 10 tahun. Kelamaan. Kalau uangmu terbatas, jangan pernah investasi di properti.

Pernah ada cerita, seorang pengusaha ritel besar di Bali yang mandeg usahanya karena salah mengivestaskan dananya ke properti. Jadi ceritanya, untuk pengembangan usahanya, si pengusaha mengajukan fasilitas kredit ke bank. Setelah sebagaian besar fasilitas pinjaman itu masuk ke properti tanah, ternyata ada peristiwa yang membuat keuangan usaha terganggu. Properti tanahnya tidak mampu menjadi penyelamat karena saat dijual, tanahnya tidak segera laku laku. Alhasil, pengusaha itu hanya punya properti namun tidak ada duit. Ironis, bukan?

Kedua, masalah legalitas yang mesti jelas. Misal seandainya pemilik sertifikat meninggal, mesti diurus kejelasan ahli warisnya.
Atau bila terjadi perceraian, harus jelas juga soal pembagian harta bersama (gono gini).
Dalam beberapa kasus, soal waris atau harta gono gini ini bisa membawa perseteruan dan pertengkaran. Rebutan harta bisa membuat capek perasaan dan pikiran.

Ada kejadian di mana pihak suami yang sudah bercerai dan mau menjual rumahnya, terkendala dengan status harta gono gini yang tidak jelas, di mana pada akhirnya pihak suami harus menghadirkan mantan istri yang entah keberadaannya ada di mana karena sudah pisah bertahun tahun. Repot, bukan?

Berikutnya, kita mesti menyiapkan dana siaga untuk masalah pajak. Entah itu pajak tahunan atau pajak turun waris atau pajak jual beli.
Dan besarnya dana mengikuti besarnya harga properti atau Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di SPPT PBB.
Makin banyak properti, makin banyak dana siaganya untuk menjamin semua legalitas properti tidak bermasalah.

Pernah ada kejadian, kakak beradik menerima waris rumah dari orang tuanya yang meninggal. Dan kakak beradik itu tidak siap dengan sejumlah dana yang jumlahnya milyaran untuk biaya pajak turun waris dari alharhum orang tua ke anak anaknya. Akibatnya rumah itu tidak dapat dimaksimalkan manfaat ekonominya, misal untuk agunan ke bank atau kemudahan jual beli dengan menggunakan fasilitas KPR Bank. Sayang sekali,bukan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun