Mohon tunggu...
H.I.M
H.I.M Mohon Tunggu... Administrasi - Loveable

Hanya orang biasa yang memiliki 1 hati untuk merasakan ketulusan, 1 otak untuk berpikir bijak dan 1 niat ingin bermanfaat bagi orang lain | Headliners 2021 | Best in Specific Interest 2021 Nominee

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Perampingan Status Bandara Internasional, Akankah Memberikan Dampak Berarti?

3 Februari 2023   16:53 Diperbarui: 4 Februari 2023   02:06 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rute Penerbangan Internasional Sebagai Layanan Bandara | Sumber Situs Pasardana

Baru-baru ini saya membaca artikel yang menuliskan bahwa ada wacana perampingan bandara yang berstatus internasional. 

Wacana ini kuat ketika Erick Thohir selaku Menteri BUMN menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo berniat mengurangi status bandara internasional menjadi maksimal 15 bandara. 

Seperti diketahui bahwa ada 32 bandara yang kini menyandang status internasional. Secara personal saya merasa jumlah ini tergolong banyak mengingat fasilitas sarana dan prasarana bandara kita yang tidak semua memiliki standar baik. 

Teringat ketika saya mengunjungi salah satu kota. Ketika sampai di bandara di kota tersebut, saya merasa bandara tergolong tidak besar dari sisi bangunan. Bahkan keluar dari pintu pesawat hingga sampai di pintu kedatangan tidak sampai 10 menit.

Bandara Internasional Soekarno Hatta Di Terminal 3 | Sumber Pojoksatu.id
Bandara Internasional Soekarno Hatta Di Terminal 3 | Sumber Pojoksatu.id

Selain bangunan yang tidak terlalu megah, ketika sampai di pintu keluar pun kondisi kurang fasilitas pendukung. Minim transportasi publik dan sangat jauh dari pusat kota. 

Ternyata bandara ini berstatus internasional. Ada informasi yang saya dapat jika pemberian status internasional di bandara bisa di dapat seandainya ada rute penerbangan internasional langsung dari bandara tersebut. 

Jika info ini benar maka upaya pemerintah merampingkan jumlah bandara internasional saya rasa sebagai tindakan bijak. Ini karena pemberian status internasional tidak semata-mata hanya karena ada rute penerbangan internasional saja. Ada banyak aspek yang harus dipersiapkan agar bandara layak berstatus internasional. 

Rute Penerbangan Internasional Sebagai Layanan Bandara | Sumber Situs Pasardana
Rute Penerbangan Internasional Sebagai Layanan Bandara | Sumber Situs Pasardana

Ini mirip dengan pembagian kelas hotel di mana ada hotel bintang 1, 2, 3, 4 dan 5. Sebuah hotel akan dikelompokkan berdasarkan bintang yang dinilai dari fasilitas, SDM hotel dan sarana penunjang lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun