Perlahan namun pasti misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai menemukan titik terang. Satu persatu informasi yang selama ini beredar di masyarakat terkuat kebenarannya.
Setidaknya sudah ada beberapa oknum yang ditetapkan sebagai tersangka yang dianggap memiliki peran atas kematian Brigadir J. Beberapa orang tersebut antara lain :
- - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E
- - Bripka Ricki Rizal alias RR
- - Kuwat Maruf alias KM
- - Irjen Ferdy Sambo alias FSÂ
Menguntip dari sebuah portal berita, ada beberapa peran yang dijalankan oleh oknum tersebut. FS disebut menyuruh Bharada E untuk menembak langsung Brigadir J hingga tewas. Selain itu FS diduga sebagai otak utama atas skenario pembunuhan tersebut dengan membuat cerita seolah terjadi baku tembak di rumah dinas atas dugaan pelecehan seksual atas istri FS.
Bharada E berperan sebagai eksekutor dengan menembak Brigadir J hingga tewas atas instruksi FS. Selain itu RR dan KM berperan sebagai pihak yang berada di lokasi dan melihat langsung eksekusi terhadap Brigadir J.
Tidak hanya penetapan tersangka pembunuhan, kasus ini juga ikut menyeret berbagai pihak baik langsung maupun tidak langsung.Â
Ini dibuktikan dengan adanya pemberian sanksi oleh Kapolri. Melalui Surat Telegram Nomor : 1628/VIII/KEP/2022 diinformasikan bahwa ada sekitar 10 anggota Polri yang mendapatkan sanksi baik berupa mutasi ke divisi lain.Â
Bahkan kini beberapa orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka (Sumber Informasi Klik Disini).
Skenario yang telah dirancang sedemikian rupa ternyata terbantahkan satu persatu. Publik semakin menilai bahwa kematian Brigadir J tidak murni disebabkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri FS yaitu Putri Candrawathi alias PC.
Ini semakin diperkuat dengan pengakuan Bharada E yang membeberkan kronologis kejadian yang ternyata cukup berbeda dengan yang disampaikan oleh FS dkk.
Pertanyaan muncul, mungkikah Putri Candrawathi sebagai istri FS menjadi tersangka berikutnya dalam kasus ini?