Mohon tunggu...
Indra J Piliang
Indra J Piliang Mohon Tunggu... Penulis - Gerilyawan Bersenjatakan Pena

Ketua Umum Perhimpunan Sang Gerilyawan Nusantara. Artikel bebas kutip, tayang dan muat dengan cantumkan sumber, tanpa perlu izin penulis (**)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

5 Nama Pengganti Sandiaga

13 Oktober 2019   21:25 Diperbarui: 14 Oktober 2019   10:54 2986
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sudah lebih dari dua tahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin ibu kota tanpa pendamping. Kini muncul 5 nama yang diprediksi akan menggantikan mantan Wagub Sandiaga Uno | Sumber: ANTARA Foto/Galih Pradipta

Empat orang kental warna politiknya: Adhyaksa, Ferry, Syaikhu dan Yulianto. Lukman relatif baru dikenal, walau berada di belakang layar. 

Kiprah Lukman baru sebatas pengusaha. Walau begitu, Lukman bukan berarti tak mengenal dunia politik. Lukman pernah menjadi calon legislatif sebuah partai politik yang kini sudah tak lagi berkiprah, Partai Patriot Pancasila. Arus reformasi membawanya ke dalam persaingan keras di dunia politik.

Dari sisi pengalaman di pemerintahan, baik eksekutif atau legislatif, Adhyaksa, Syaikhu, Ferry, dan Yulianto tentu memiliki. Yang paling lengkap adalah Syaikhu. Adhyaksa hanya sempat terpilih pada 2004, tetapi keburu mundur. 

Lukman sama sekali belum pernah mengenyam pengalaman di pemerintahan, sekalipun berteman dengan kalangan yang ber-situngkin dengan urusan pemerintahan. Sekalipun masih tetap menyandang status sebagai politisi, Lukman lebih banyak berada di luar urusan-urusan pemerintahan. 

Ferry terkenal sebagai aktivis gerakan buruh. Sementara, Adhyaksa adalah tokoh yang dikenal oleh kalangan muda, termasuk gerakan pramuka.

Keputusan untuk mendapatkan satu dari lima nama itu sangat tergantung kepada dua orang tokoh, yakni Prabowo Subianto dan Salim Segaf Al-Jufri. 

Keduanya adalah sosok yang dihormati, sekaligus memiliki kekuasaan, di dalam Partai Gerindra dan PKS. Apalagi kedua partai yang mereka pimpin menjadi pihak yang berhak mengajukan calon. 

Walau proses politik berlangsung di dalam tubuh DPRD DKI Jakarta, tidak ada partai politik di luar mereka yang memiliki porsi dalam hal pengajuan calon. 

Sama halnya dengan presiden dan wakil presiden, apabila salah satu atau keduanya tidak bisa menjalankan tugas, maka MPR RI melakukan pergantian dengan cara memilih dari nama yang dicalonkan oleh partai politik pengusung dalam pilpres.

Seiring dengan proses suksesi di tampuk kekuasaan eksekutif, yakni pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, perhatian publik segera berpindah kepada siapa yang menjadi pengganti Sandiaga Uno. 

Proses yang sebetulnya sudah lama terjadi, namun berlangsung di belakang layar. Dari kelima nama tadi, publik tinggal melakukan penilaian masing-masing. Plus-minus, positif-negatif, kuat-lemah, hingga penilaian lain. Silakan mengajukan penilaian.

Jakarta, 13 Oktober 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun