Mohon tunggu...
Indraldi Junaedy
Indraldi Junaedy Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa UNTIRTA

Fanatik adalah sebuah kebodohan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keadilan dan Pendidikan Kontemporer

4 Desember 2019   09:23 Diperbarui: 4 Desember 2019   09:33 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pendidikan  itu suatu yang sakral, ilmu pengetahuan dan kemampuan manusia dalam memanfaatkan segala potensi yang tersedia di alam raya ini apabila tidak didasari pada dasar keyakinan yang benar kepada sumber hidup yang sejati maka bisa menjadi sumber malapetaka. 

Resminya Bapak Nadiem Makarim menjadi menteri pendidikan  dan kebudayaan di Indonesia yang dipilih oleh bapak presiden Jokowi untuk mempati kursi menteri di kabinet indonesia maju. Bapak Nadiem Makarim sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan mepunyai tugas yang sangat berat agar sistem pendidikan menjadi baik lagi, dengan merombak sistem yang sudah lama tertanam. 

Banyaknya pro dan kontra dalam sistem pendidikan yang diajukan bapak Nadiem seperti penghapusan ujian nasional, sistem kerja guru yang monoton hanya didalam kelas. Dengan ini guru dituntut untuk melakukan perkembang sesuai pada zaman untuk membuat terobosan inovasi-inovasi dalam hal mengajar.

Pendidikan di Indonesia masih tertinggal apabila dibandingkan dengan pendidikan dinegara-negara maju seperti Jepang dan Singapura, dapat dilihat dari perbedaan jenjang-jenjang pendidikannya yang terbilang cukup jauh dan sistem pendidikan yang efektif. 

Kurangnya kesadaran akan geopolitik yang dapat menentukan nasib bangsa Indonesia kedepannya khususnya dalam pendidikan. Oleh karena itu hubungan internasional sangat dibutuhkan, membangun kerjasama demi kepentingan nasional. Seperti diadakannya pertukaran pelajar antar negara sehingga mendapatkan informasi terkait sistem pendidikan kedua negara.

Pada tanggal 25 November 2019 pidato bapak nadiem sempat viral sebagai memperingati hari guru Nasional. saya sangat terkesan dengan isi dari pidato tersebut dimana isinya menyatakan bagaimana guru merupakan pekerjaan yang mulia dan juga tersulit, guru yang memiliki banyak inovasi baru yang terkekang dengan kurangnya kepercayaan yang diberikan kepada guru. Dimana bapak Nadiem sendiri menuntut perubahan dan tidak membuat janji-janji kosong, apapun perubahannya lakukan sekecil apapun itu , jika dilakukan serentak kapal besar yang bernama Indonesia ini pasti akan bergerak, bapak Nadiem akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia. 

Dalam pidato tersebut pasti menuai banyak apresiasi terutama oleh para guru yang merasa haknya sebagai guru dapat dituangkan dalam hal inovasi-inovasi untuk membantu para murid yang tertinggal kelas, namun pasti beberapa yang masih kontra terhadap pidato dan mempertanyakan bagaimana isi pidato dapat terealisasikan dan keberadilan? Seperti banyaknya keluhan guru honorer yang menuntut pengangkatan dan kurangnya tenaga kerja guru pengajar, sebenarnya apa yang terjadi? Banyak lulusan dan tenaga pendidik yang tidak memiliki wadah untuk mengajar.

Bapak presiden akan menerbitkan kartu prakerja sebagai perwujudan program saat kampanye dahulu. Dimana dalam program ini diberdayakan untuk para lulusan SLTA maupun sarjana yang belum bekerja dan akan dijamin intestif sebesar 3-7 juta perbulan dan ini dibagikan kepada kurang lebih 2 juta orang, walaupun dalam program tersebut terdapat rincian seperti sertifikasi dan beberapa digunakan untuk pelatihan, dimana pemerintah mengatakan untuk menyiapkan agar mereka siap untuk memasuki dunia kerja. Namun bagaimana untuk efektivitas dari program tersebut? Padahal pengangguran yang tertera pada BPS (Badan Pusat Statistika) sekitar  7 juta orang, jadi bagaimana untuk 5 juta orang lainnya? Dimana akan menimbulkan konflik keadilan, strategi seperti apa yang akan pemerintah lakukan bila terjadi konflik nasional, yang mengakibatkan ketidaktertiban masyarakat yang merupakan salah satu kegagalan. 

Untuk pemerintah, uang 10 triliun yang digunakan untuk program kartu pra kerja ini sebaiknya digunakan untuk membenahi masalah yang yang belum terselesaikan sejak lama, seperti kesejahteraan guru honorer. Guru honorer yang rela mengajar hingga bertahun-tahun lamanya dan hanya mendapatkan upah yang tidak memuaskan, merupakan masalah ketidakadilan yang didapat dalam negara ini.

Selain masalah diatas adanya ketidakadilan dalam dunia pendidikan seperti tingginya biaya sekolah bagi warga yang kurang mampu. Ada program beasiswa untuk yang kurang mampu banyak disalah gunakan dan kadang kurang tepat sasaran kepada siapa bantuan tersebut diberikan. Oleh sebab itu pesan saya untuk Bapak Nadiem sebagai menteri pendidikan harus bisa memprioritaskan bantuan kepada orang yang kurang mampu dan lebih memperketat sistem penyeleksian agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran. Sehingga anak-anak bangsa dapat mengenyam pendidikan yang layak dan dapat melahirkan penerus-penerus yang dapat memajukan bangsa. Bila tidak ada pendidikan tidak akan ada orang-orang yang mampu menjalankan dan mengelolah dunia pemerintahan ataupun dunia politik.

Seberapa penting pendidikan dalam berpolitik? Pelaksanaan pendidikan di Indonesia secara tegas diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu pendidikan menjadi tanggung jawab dan kewajiban Negara dan didukung oleh seluruh rakyatnya. Namun saat ini implementasi amanat tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan dalam bidang pendidikan. Sehingga kaitan antara pendidikan dan politik sangatlah erat bahkan selalu berhubungan, dengan keadaan tersebut bisa diketahui bahwa politik negara sangat berperan menentukan arah perkembangan pendidikan disuatu negara. Seperti perkembangan demokrasi sangat dipengaruhi oleh pendidikan, pola-pola demokrasi dalam pendidikan sebenarnya salah satu bentuk pendidikan politik dimana didalam demokrasi terdapat musyawarah, saling menghargai pendapat orang lain. Banyak upaya yang harus dilakukan pemerintah dalam memperluas dukungan pendidikan terhadap pembangunan politik di Indonesia.

Untuk menyelesaikan masalah pendidikan yang ada saat ini, seperti adanya sistem Zonasi dalam penerimaan siswa baru. Dalam sistem tersebut memanglah sangat baik, agar tidak terjadinya kesenjangan dalam pendidikan, adapun hak-hak siswa terampas, untuk memilih kemana siswa akan melanjutkan pendidikannya. banyaknya keluhan dan menurut saya sendiri kurangnya meratanya sekolah tidak bisa disamakan dengan sekolah-sekolah dikota besar yang sudah merata, banyak anak yang ingin bersekolah namun terhalang dengan jarak sehingga banyak anak yang tidak bersekolah. Untuk selanjutnya pemerintah sebaiknya memeratakan sekolah-sekolah khususnya didaerah yang belum terjangkau oleh pemerintah, sehingga tercapai pendidikan yang berkeadilan.

Keadilan adalah suatu landasan moral yang utama dalam Al-Qur'an, Dalam Al-Qur'an telah diberitahu dan diperingatkan untuk membentuk sistem hukum dan keberadilan, yang berdasarkan apa yang diturunkan Tuhan. Kemampuan berinovatif sebenarnya sudah ada tersimpan secara sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Suatu keadaan akan berubah yang merupakan suatu kepastian yang terjadi, untuk mendapatkan suatu perubahan yang inovatif menurut saya dengan cara mempelajari hal yang telah lalu dan bagaimana tindakan pemerintah untuk menghadapi masa yang akan datang, dan mementingkan kesejahteraan bersama, menguasai pikiran dan hawa nafsu agar bertindak selaras dengan kehendak tuhan.Yang terpenting adalah tindakan pemerintah sekarang agar tidak terlepas dan dapat sejalan dengan kehendak Tuhan.

Masa kerja bapak Nadiem masih panjang saya belum bisa menilai kinerja yang dilakukan bapak Nadiem, dan saya berharap bapak Nadiem dapat menepati dan merealisasikan sebagaimana tugas bapak untuk kemerdekaan pendidikan di Indonesia.

*Penulis adalah mahasiswa semester I mata kuliah Ilmu Politik, prodi Ilmu Komunikasi, FISIP Untirta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun