Mohon tunggu...
Indra Agusta
Indra Agusta Mohon Tunggu... Wiraswasta - hologram-Nya Tuhan

Cantrik di Sekolah Warga, Suluk Surakartan dan Sraddha Sala

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Wabah, Resistensi Desa, Dana dan Kuasa

6 Mei 2020   05:46 Diperbarui: 6 Mei 2020   05:41 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: medievalists.net

Wabah di seantero negeri semakin gencar menjadi, berita konspirasi bak tai yang laku disiang hari, anak-anak kebingungan, bapak-bapak hanya main proyek, pundi-pundi uang ditebar didesa-desa, dan mentalitas kita masih praktis, monumental dan mercusuar, sementara ketahanan pangan, kenyamanan psikis diabaikan, kini hadir-tidaknya negara tergantung bebannya di pundak pemangku Desa.

BLT
Memasuki bulan Mei, hari ini hari ke-63 kebijakan Work From Home berlangsung. Tentunya beragam kejadian terus terjadi, setelah diteken kebijakan pembatasan sosial skala besar (PSBB), lalu muncullah Permendesa menyoal dialihkannya fungsi anggaran Dana Desa untuk penanggulangan ini wabah. Peraturan Menteri Desa No. 6 tahun 2020, demikian payung hukum yang sudah keluar.

Gaungnya memang tidak sebesar subsidi listrik, bebasnya denda pajak kendaraan, atau resmi turunnya bea BPJS, tapi satu yang cukup jadi perhatian.  

BLT atau bantuan langsung tunai kini menjadi permen manis ditengah wabah. Memang bisa dipahami, dalam kondisi masyarakat yang sedang stuck karena bencana, bantuan taktis berupa uang memang bantuan yang paling luwes untuk disalurkan ke masyarakat. Namun justru menggulirkan bola salju berikutnya, keputusan pemerintah pusat ini kemudian menjadi problem di pemerintah dibawahnya. 

Dengan angka penyaluran 25-35 % dari total anggaran Dana Desa (800-1,3 M) tentu ini akan jadi program menggiurkan di Desa. Selain soal mekanisme pendataan, tentu juga soal pengawasan penyaluran BLT ini, progam ini juga akan sangat sarat kepentingan subjektif elit pemerintah desa jika tanpa kontrol yang kuat dari massa. Rawan penyelewengan dan penggelapan.

Bantuan langsung tunai ini rencananya akan diberikan kepada KK Miskin baru diluar PKH-nya Kemensos, dengan nominal 600ribu setiap bulan, terkhusus untuk mereka yang di PHK, pedagang kecil dan UMKM yang mandeg jualannya karena wabah, pekerja informal yang tak bisa mendapatkan penghasilan selama wabah serta perantau yang tidak mendapat suplai penghasilan selama pandemi.

Masalah yang terjadi adalah bagaimana pendataan, siapa yang mendata, siapa yang menjaga objektivitas data, atau ini akan berakhir menjadi konflik kepentingan elit desa. Mereka yang punya "akses"  dengan pejabat struktural desalah yang mendapatkan prioritas bantuan. 

Setelah pendataan belum lagi berfikir soal pembagian dana BLT ini, apakah juga tidak akan menimbulkan kecemburuan dan kesenjangan lagi dimasyarakat, atau dalam tahapan yang serius ak`an bisa memicu persoalan menjadi konflik sosial yang lebih tajam.

Seperti kita tahu dalam pandemi seperti ini, masyarakat sangat mudah disulut karena persoalannya kembali ke pemenuhan kebutuhan dasar, yang juga sudah blunder sejak penetapan PSBB tanpa penjaminan sebagaimana diatur didalam UU Karantina.

Masyarakat dipaksa tarung sendirian dijalan, tanpa pengawasan, kini ketika PSBB benar-benar diberlakukan efeknya lebih berat lagi. PKL menjadi kebingungan mencari nafkah, ojek oflline maupun online lebih terasa lagi, belum jika kita berbicara soal Urban-survival di kota, mereka yang hanya bertahan tanpa produksi, bahkan mereka yang tidak punya administrasi legal wilayah ini kelaparan, dan mereka inilah yang menjadi hulu picu pertama ketika ketidakadilan penyaluran BLT ini terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun