Mohon tunggu...
Indra Rahadian
Indra Rahadian Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Swasta

Best In Fiction Kompasiana Award 2021/Penikmat sastra dan kopi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lowongan Kerja Terbaru: Menteri Kesehatan RI (Catatan Kecil PSBB)

11 September 2020   22:42 Diperbarui: 11 September 2020   22:43 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

New Normal tak dapat bertahan lama di DKI Jakarta, proses untuk hidup berdampingan dengan covid-19 urung berjalan lancar, tak ayal kebijakan membenturkan imunitas masyarakat dengan virus tercatat masih menimbulkan korban.

Terbaru PSBB DKI kembali bergema, jangan bertanya soal koordinasi dengan pemerintah, karena sejak awal, hampir seluruh daerah seperti berjalan masing-masing terkait penanganan Covid-19, mulai dari Tegal kini DKI Jakarta.

Lalu bagaimana dengan peran Kementerian Kesehatan ?

Sejak 10 Maret 2020, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan dokumen resmi dan protokol terkait Covid-19 secara parsial, terkesan kejar tayang karena kasus perdana Covid-19 telah terkonfirmasi tanggal 2 Maret 2020. 

Beberapa statement Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang terkesan untuk tidak bersepakat atas fenomena yang tengah trend diseluruh dunia kala itu, adalah sebuah catatan tersendiri atas buruknya penilaian masyarakat terhadap pemerintah terkait penanganan Covid-19.

Merujuk pada UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Melihat kondisi saat ini, bisa dibilang hampir sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini berada pada kondisi yang tidak sehat, karena pandemi ini menimbulkan efek samping yang lebih buruk daripada efek virus itu sendiri.

Terlepas dari berbagai teori asal muasal dan perbandingan dengan wabah virus serupa dimasa lalu, faktanya hingga saat ini pandemi belum dinyatakan berakhir dan masih menjadi momok menakutkan daripada kemungkinan rudal nyasar, jika beneran terjadi perang disebelah laut Natuna Utara.

Meningkatnya kritik dan hujatan pada Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan pada medio Maret 2020, menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar pada April 2020, sontak tak terdengar lagi peran orang nomor satu untuk urusan kesehatan dinegeri ini, kalah bising dari kepala pemerintahan ibu kota dan daerah, kalah pamor dari tukang obat kuat dipasar online.

Padahal salah satu fungsi dari Menteri Kesehatan adalah memimpin penanggulangan wabah dan bencana yang berskala nasional di bidang kesehatan, saat ini beliau mungkin sedang bekerja dan berada dibalik layar sembari menghayati slogan talk less do more yang terkesan elegan, tapi masyarakat ternyata butuh sosok yang bawel dan tak kalah nyaring bersuara sebagai garda terdepan melawan pandemi ini, pandemi yang menguras energi dan isi dompet, pandemi yang perlahan menggerus budaya dan pola hidup masyarakat.

Dengan absennya Menteri Kesehatan, setiap tokoh bisa dengan enteng berbicara soal Covid-19, terkadang terkesan kurang berempati pada jumlah korban yang terdata, baik yang riil maupun yang belakangan diduga hanya sekedar klaim dan kecurigaan.

Bahkan seiring waktu, peranan Menteri Kesehatan seperti benar-benar di-hide dari sorotan media, seakan pelimpahan tugas pada Gugus Tugas Covid-19 adalah jalan keluar, semisal perkembangan vaksin dan obat herbal pun mulai dari Menteri Pertanian dan Menteri BUMN masih lebih eksis dari beliau, belum lagi hoax dan perdebatan seputar Covid-19 yang mulai liar dan membosankan seakan tak punya counter yang sepadan, hingga merepotkan bapak-bapak dari kepolisian, berbekal UU ITE sudah lebih dari cukup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun