Mohon tunggu...
Indra Rahadian
Indra Rahadian Mohon Tunggu... Administrasi - Pegawai Swasta

Best In Fiction Kompasiana Award 2021/Penikmat sastra dan kopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Karawang Pangkal Perjuangan; Kami Lebih Dulu Merayakan Kemerdekaan!

15 Agustus 2020   13:18 Diperbarui: 16 Agustus 2020   01:01 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak terbitnya putusan kongres pemuda pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928, hingga saat Jepang menyerah pada Sekutu 14 Agustus 1945, bangsa ini tak kunjung mendeklarasikan kemerdekaan nya.  Hal ini memicu pertentangan diantara pejuang yang ingin segera menyatakan kemerdekaan tanpa menunggu tanggal yang dijanjikan kekaisaran Jepang.

Peristiwa Rengasdengklok Karawang menjadi tonggak sejarah, bagaimana akhirnya Ir Soekarno dan M Hatta bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Sehari sebelumnya pada tanggal 16 Agustus 1945 di Rengasdeklok Karawang, bendera Jepang diturunkan, tentara Jepang dilucuti dan Merah Putih berkibar dibumi Indonesia. Sebuah perayaan mesra sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Hingga Soekarno Hatta kembali ke Jakarta dan menyusun teks proklamasi lalu membacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Gema proklamasi kemerdekaan Indonesia terus merambat dari Sabang sampai Merauke, memicu perlawanan-perlawanan terhadap sekutu yang ingin mengembalikan kedaulatan Indonesia pada Belanda.

Sebutlah bagaimana aceh berjasa menyuarakan proklamasi kemerdekaan melalui radio rimba raya, perlawanan rakyat Sumatra dalam Medan Area, perlawanan Gerilya Kalimantan, Perang Puputan dibali dan masih banyak lainnya,  hingga Papua yang melakukan perlawanan melalui Partai Kemerdekaan Indonesia Irian 1946.

Pahlawan pahlawan lahir dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan, antara tahun 1946 - 1949 seluruh kisah sejarah perlawanan bersenjata dan diplomasi yang ter-epic dan yang mungkin terlupakan adalah serangkaian fakta fakta yang menjamin generasi saat ini bisa tertidur nyenyak tanpa menjalani hari hari dengan penindasan dan penghambaan terhadap kaum kolonial Eropa.

Setelah pengakuan Belanda ditahun 1949, bangsa ini harus menanggung hutang kolonial Hindia Belanda sebesar 4.5 Milyar Gulden dan membayarnya hingga 1956 sebesar 4 Milyar Gulden, alih alih kecewa dengan belanda yang tidak kunjung membebaskan Irian barat, Ir Soekarno melakukan langkah berani untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda ditanah air dan berhenti melakukan pembayaran demi martabat sebuah bangsa.

Hingga pada 1967 masa-masa jatuhnya kekuasaan Ir Soekarno, Belanda menekan Indonesia untuk membayar sisa hutang yang belum dibayarkan dengan jumlah 600 juta Gulden yang baru selesai pembayarannya ditahun 2002. Bisa dibilang secara Ekonomi kita baru lepas dari penjajahan Belanda ditahun 2002 yakni Era Reformasi. 

Di era Orde Lama, untuk menghapus jejak kolonial Belanda yang sudah mendarah daging, simbol-simbol yang menggambarkan penguasaan Eropa mulai digantikan dengan konten yang mencerminkan kebhinekaan dari mulai lambang kota, provinsi hingga patung Dewi keadilan yang diganti pohon beringin sebagai simbol hukum.

Namun sejatinya sistem hukum yang kita pakai di Indonesia sebagian besar masih berupa warisan kolonial Belanda, meskipun sudah ada usaha perubahan namun nyaris tak ada keberanian dan terobosan berarti untuk melaksanakan perubahan sistem hukum sesuai dengan Dekrit Presiden 1959 (Bebas dari kolonial, Kembali ke UUD’45).

Sejak Rezim Orde baru, secara sadar bangsa ini sepakat untuk menelan sebuah sistem ekonomi global, dimana kita tenggelam didalam nya dengan segala konsekuensi nya. Tak ayal pilihan ini pun membawa Rezim Orde baru tumbang karena tak pandai bermain lalu kalah dalam percaturan ekonomi global, kita mengenal nya dengan krisis moneter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun